STATUS KEMAHRAMAN RADHA'AH DI ATAS UMUR DUA TAHUN MENURUT IBNU HAZM DAN IBNU QUDAMAH

Dede, Nurlaela (2023) STATUS KEMAHRAMAN RADHA'AH DI ATAS UMUR DUA TAHUN MENURUT IBNU HAZM DAN IBNU QUDAMAH. Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Dede Nurlaela_ Status Kemahraman Radha'ah di Atas Umur Dua Tahun Menurut Ibnu Hazm dan Ibnu Qudamah.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Umumnya radha'ah yang menimbulkan hubungan mahram adalah radha'ah yang dilakukan sebelum usia anak menginjak dua tahun, jumhur ulama juga berpendapat demikian, salah satunya Ibnu Qudamah. Akan tetapi ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa radha'ah yang dilakukan di atas dua tahun tetap mengakibatkan mahram, salah satu ulama disini adalah Ibnu Hazm. Penelitian ini disusun guna mengetahui pandangan atau pendapat dari Ibnu Hazm serta metode istinbat yang digunakan oleh kedua tokoh ini mengenai status hukum mahram radha'ah di atas umur dua tahun. Adapun objek pada penelitian ini adalah status kemahraman radha'ah di atas umur dua tahun yang akan diulas berdasarkan pandangan dari Ibnu Hazm dan Ibnu Qudamah yang dimana antara kedua tokoh ini memiliki pandangan yang berbeda. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah library research, adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terbagi menjadi dua yakni sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer yang digunakan diambil dari kitab karya Ibnu Hazm dan Ibnu Qudamah yang berkaitan erat dengan radha'ah. Sedangkan sumber data sekunder yang digunakan berupa buku-buku, penelitian-penelitian atau karya tulis ilmiah yang mendukung tema penelitian ini. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode dokumentasi, sedangkan untuk metode analisisnya peneliti menggunakan metode deskriptif, content analisys, dan komparatif. Dari penelitian ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa Ibnu Hazm tidak mengkategorikan umur dalam pemasalahan radha'ah yang mengakibatkan mahram. Menurutnya semua radha'ah yang dilakukan baik ketika umur anak tersebut di bawah dua tahun atau lebih dari dua tahun tetap akan mengakibatkan hubungan mahram. Ibnu Hazm menyandarkan pendapatnya ini pada hadis tentang penyusuan Salim dan ia menganggap bahwa hadis ini berlaku umum, tidak hanya berlaku bagi Salim Saja. Sedangkan Ibnu Qudamah berpandangan bahwa radha'ah yang mengakibatkan mahram adalah radha'ah yang dilakukan ketika usia anak di bawah dua tahun, sedangkan radha'ah yang dilakukan di atas usia dua tahun tidaklah mengakibatkan hubungan mahram. Terkait hadis mengenai penyusuan Salim, Ibnu Qudamah beranggapan bahwa hadis itu hanya berlaku khusus dan menjadi sebuah rukhshah bagi Salim saja, dan tidak berlaku bagi orang lain. Kata Kunci: Mahram Radha'ah, Ibnu Hazm, Ibnu Qudamah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Mahram Radha'ah, Ibnu Hazm, Ibnu Qudamah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat
2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.37 Menyusui dan Mengasuh
2x4. Fiqih > 2x4.8 Fiqih dari Berbagai Faham/ Mazhab
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Dede Nurlaela sdri
Date Deposited: 25 Oct 2023 06:47
Last Modified: 25 Oct 2023 06:47
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/22222

Actions (login required)

View Item View Item