TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK USAHA PEMBAGIAN JARINGAN BANDWIDTH INDIHOME (Studi Kasus Di Desa Keniten Kecamatan Kedung Banteng Kabupaten Banyumas)

Rizka, Farini (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK USAHA PEMBAGIAN JARINGAN BANDWIDTH INDIHOME (Studi Kasus Di Desa Keniten Kecamatan Kedung Banteng Kabupaten Banyumas). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
RizkaFarini_TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK USAHA PEMBAGIAN JARINGAN BANDWIDTH INDIHOME.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya penggunaan layanan internet melalui jaringan IndiHome di Desa Keniten, Kecamatan Kedung Banteng, Kabupaten Banyumas. Pertumbuhan tersebut membawa dampak pada praktik pembagian jaringan bandwidth IndiHome antara pengguna dengan pihak ketiga yang menawarkan layanan akses internet. Hal ini menimbulkan rumusan masalah mengenai sistem transaksi pembagian jaringan bandwidth Indihome di Desa Keniten Kecamatan Kedung Banteng Kab. Banyumas, serta tinjauan hukum Islam pada praktik usaha pembagian jaringan bandwidth Indihome di Desa Keniten Kecamatan Kedung Banteng Kabupaten Banyumas. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang praktik pembagian jaringan bandwidth IndiHome dalam perspektif hukum Islam, serta memberikan kontribusi dalam mengembangkan regulasi yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam dalam dunia bisnis jaringan telekomunikasi. Oleh karena itu, metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan pemilik usaha pembagian jaringan bandwidth IndiHome dan pengguna layanan, serta analisis dokumen terkait praktik tersebut. Adapun hasil penelitian ini, yaitu: Pertama, Praktek usaha pembagian jaringan bandwidth di Desa Keniten Kecamatan Kedung Banteng Kabupaten Banyumas, menghadirkan manfaat dalam hal biaya dan akses internet yang terjangkau bagi masyarakat setempat. Namun, praktik ini juga melibatkan aspek hukum yang rumit dan berpotensi menyebabkan masalah hukum bagi pihak terkait. Oleh karena itu, perlu diperhatikan bahwa usaha semacam ini beroperasi tanpa izin formal dan dapat menjadi masalah hukum yang perlu diatasi secara serius. Kedua, Praktik usaha pembagian jaringan bandwidth IndiHome di Desa Keniten Kecamatan Kedung Banteng Kabupaten Banyumas, tidak mematuhi prinsip-prinsip hukum Islam. Dalam Islam, praktik pembagian jaringan bandwidth, merupakan perbuatan ghasab atau perbuatan yang dilarang dan diharamkan. Hukum Islam mewajibkan pelaku ghasab untuk mengembalikan harta yang dighasab kepada pemiliknya, dan ini harus dilakukan dengan mengganti kerugian yang dialami oleh pemilik jaringan (IndiHome).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Usaha,Jaringan Bandwidth
Subjects: 2x0 Islam (Umum) > 2x0.1 Islam dan Filsafat
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.23 Perjanjian (Perburuhan, Tanah, Wadiah Kafalah)
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.24 Persekutuan (Syirkah, Qirad, Mudhorobah, Murabahah, Musaqoh, Muzaroah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: rizka farini sdri
Date Deposited: 25 Oct 2023 06:44
Last Modified: 25 Oct 2023 06:44
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/22210

Actions (login required)

View Item View Item