PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI DALAM AKAD PEMBIAYAAN RAHN (Analisis Putusan Pengadilan Agama Sleman No. 11/Pdt.G.S/2021/PA. Smn)

Heni, Safitri (2023) PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI DALAM AKAD PEMBIAYAAN RAHN (Analisis Putusan Pengadilan Agama Sleman No. 11/Pdt.G.S/2021/PA. Smn). Skripsi thesis, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

[img]
Preview
Text
Skripsi_Heni Safitri.pdf

Download (9MB) | Preview

Abstract

Perkara sengketa ekonomi syariah, dengan gugatan tentang wanprestasi yang dilakukan para Tergugat pada akad pembiayaan rahn pada 3 Mei 2016. Pada 8 September 2016 dilakukan pembayaran Rp. 118.639.000 oleh para Tergugat pembayaran tersebut dipahami sebagai pelunasan dan pengambilan jaminan. Walaupun jumlah tersebut sesuai perhitungan Penggugat, namun ada kesalahan hitung dari Penggugat akibat system eror. Hal ini telah dikomunikasikan kepada para Tergugat, namun para Tergugat menganggap pembiayaan sudah lunas. Sampai jatuh tempo 3 Mei 2020, para Tergugat tidak melakukan pembayaran sesuai kesepakatan. Perhitungan sampai bulan Maret 2020 para Tergugat hanya membayar kewajibannya yaitu angsuran pokok sebesar Rp. 130.000.000. Hakim menolak gugatan Penggugat dengan mempertimbangkan kedua belah pihak melakukan akad secara sukarela dan sesuai kesepakatan. Hakim juga mempertimbangkan berakhirnya akad serta dikembalikannya barang jaminan maka tidak ada lagi kewajiban para Tergugat kepada Penggugat. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui dasar hukum dan pertimbangan hakim dalam memutus sengketa wanpresatasi dalam akad pembiayaan rahn perspektif hukum Islam. Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (library research). Sumber data primer berupa salinan putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor 11/Pdt.G.S/2021/PA. S.mn, sedangkan sumber data sekunder berupa buku, artikel, jurnal atau literatur lain yang berhubungan erat dengan penelitian. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode dokumentasi. Metode analisis yang digunakan yaitu kategori analisis isi (content analysis). Dasar hukum yang digunakan hakim dalam memutus perkara sengketa wanprestasi dalam akad pembiayaan rahn menggunakan Pasal 20 dan 22 KHES serta Pasal 1320 dan Pasal 25 POJK. Pertimbangan hakim perspektif hukum Islam sudah sesuai, hakim mempertimbangkan kedua belah pihak telah melaksanakan akad tersebut secara sukarela dan sesuai kesepakatan, hakim juga mempertimbangkan berakhirnya akad serta dikembalikannya jaminan kepada para Tergugat, maka tidak ada lagi kewajiban para Tergugat terkait akad pembiayaan rahn pada 3 Mei 2016. Perihal kesalahan hitung dari Penggugat, para Tergugat tidak dapat dikenai ganti rugi karena hal tersebut bukan kesalahan dari debitur.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Wanprestasi, Akad Pembiayaan Rahn, Putusan Pengadilan
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam (Ariyah, Riba, Sewa, Hiwalah, Rahn, Jialah, Asuransi, Dhoman)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Heni Safitri sdri
Date Deposited: 25 Oct 2023 02:34
Last Modified: 25 Oct 2023 02:38
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/22152

Actions (login required)

View Item View Item