HUBUNGAN ANTARA PERADILAN ETIK DAN PERADILAN PIDANA TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH (Studi Putusan Pidana Nomor: 796/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel. Dan Putusan Etik Nomor: KKEP/74/VIII/2022)

INTAN, YULIA MAULANI RAHMATILLAH (2023) HUBUNGAN ANTARA PERADILAN ETIK DAN PERADILAN PIDANA TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH (Studi Putusan Pidana Nomor: 796/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel. Dan Putusan Etik Nomor: KKEP/74/VIII/2022). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Intan YMR_hubungan antara peradilan etik dan peradilan pidana terhadap anggota polri yang melakukan pembunuhan perspektif siyasah dusturiyah.pdf

Download (28MB) | Preview

Abstract

Peradilan pidana adalah lembaga peradilan masyarakat sipil yang berada di bawah lingkup peradilan dan mengadili perkara pidana, dan lain sebagainya. Sementara itu, peradilan etik yaitu peradilan yang mengadili perkara spesifik pada bidang profesi tertentu yang didasarkan pada prinsip etik. Secara normatif anggota kepolisian republik Indonesia tunduk pada peradilan umum sekaligus peradilan etik. Secara normatif hubungan antara peradilan pidana dan peradilan etik bersifat vertikal yaitu peradilan pidana harus diputuskan terlebih dahulu sebagai pertimbangan di peradilan etik. Pada kasus Ferdy Sambo kenyataannya terdapat kekeliruan dimana peradilan etik diputuskan terlebih dahulu daripada peradilan pidana. Oleh karena itu penelitian ini akan menjelaskan pola hubungan peradilan pidana dan peradilan etik dalam kasus Ferdy Sambo sebagai seorang KadivProam Penelitian ini termasuk dalam penelitian normatif dengan tipe pustaka (Library Research). Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan kasus (case approach). Metode yang digunakan adalah metode analisis (content analysis). Sumber data primer yang digunakan yaitu Salinan putusan PN Jakarta Selatan No: 796/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel. Dan Putusan Etik No: KKEP/74/VIII/2022 serta data sekunder berupa buku, jurnal, KUHAP, KUHP yang berkaitan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil Peradilan pidana dan peradilan etik memiliki hubungan secara vertikal, dikatakan vertikal karena kedudukan ini berjenjang dimana peradilan pidana harus diputusakan terlebih dahulu sebelum putusan etik oleh karenanya putusan pidana akan mempengaruhi putusan etik tetapi putusan etik tidak mempengaruhi putusan pidana. Dalam kasus ini peradilan etik dilaksanakan terlebuh dahulu sebelum peradilan pidana memiliki kekuatan hukum tetap karena terdapat beberapa pertimbangan dari KKEP yang mana salah satunya yaitu kasus tersebut menyita banyak perhatian masyarakat luas sehingga membuat kepercayaan masyarakat terhadap instansi polri menurun. Dalam perspektif siyasah dusturiyah kedua lembaga peradilan tersebut sama seperti dalam peradilan islam khususnya dalam wilayatul mazalim dan wilayatul hisbah yaitu yang keduanya memiliki hubungan yakni sama-sama bertujuan untuk menjaga keadilan dan moralitas.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Peradilan Umum, Peradilan Etik, KEPP, Siyasah Dusturiyah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.6 Qada (Peradilan)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: INTAN MAULANI RAHMATILLAH sdr
Date Deposited: 23 Oct 2023 01:31
Last Modified: 23 Oct 2023 01:31
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/21941

Actions (login required)

View Item View Item