HAK MEREK SEBAGAI OBJEK WAKAF PERSPEKTIF FATWA MUI DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF

ULFATUSSOFA, ULFATUSSOFA (2023) HAK MEREK SEBAGAI OBJEK WAKAF PERSPEKTIF FATWA MUI DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF. Masters thesis, UIN PROF. K.H. SAIFUDDIN ZUHRI.

[img]
Preview
Text
TESIS (Ulfatussofa)_full text.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Wakaf diartikan sebagai aset yang dialokasikan untuk kemanfaatan umat dimana bentuk substansi atau pokoknya ditahan, sementara untuk manfaatnya boleh dinikmati demi kepentingan umum. Hak merek sebagai bagian dari hak kekayaan intelektual merupakan sebuah harta benda yang dapat dijadikan sebagai objek wakaf. Penelitian ini bertujuan untuk menganalis hak merek dijadikan sebagai objek wakaf menurut fatwa MUI dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Penelitian ini berjenis penelitian kualitatif dengan menggunakan studi pustaka sebagai teknik pengumpulan data. Sumber data yang digunakan ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer yang digunakan terdiri dari fatwa MUI dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Sedangkan untuk sumber data sekunder yang digunakan terdiri dari karya-karya ilmiah seperti buku maupun artikel terkait dengan materi wakaf hak merek guna mendukung kajian penelitian yang akan dilakukan oleh penulis. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini ada dua yaitu analisis isi dan studi komparatif. Hak merek sebagai objek wakaf menurut fatwa MUI masih hanya sebatas diperbolehkan, hal ini bisa dilihat dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor: 1/MUNASVII/MUI/5/2005 Tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual pada ketentuan hukum bagian kedua. Sedangkan hak merek sebagai objek wakaf menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf telah tercantum dalam pasal 16 ayat 3 bahwa hak merek masuk dalam kategori benda bergerak yang dapat diwakafkan. Meskipun demikian, belum ada ketentuan secara khusus yang mengatur terkait dengan wakaf hak merek baik itu berupa fatwa MUI maupun Undang-Undang. Dari hasil beberapa sumber menyatakan bahwa sampai dengan saat ini praktik wakaf hak merek belum pernah sama sekali dilakukan, mengingat terdapat problematika tersendiri dari segi resiko dan konsekuensi yang akan dihadapi di masa mendatang.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Wakaf, Hak Merek, Fatwa MUI dan Undang-Undang Wakaf
Subjects: 000 Generalities > 001 Knowledge
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.25 Pemberian (Termasuk Sadaqah dan Wakaf)
Divisions: Pascasarjana > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ulfatussof Ulfatussofa sdri
Date Deposited: 09 Oct 2023 03:37
Last Modified: 09 Oct 2023 03:37
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/21819

Actions (login required)

View Item View Item