RESPONS PENGHULU TERHADAP SURAT EDARAN KEMENTERIAN AGAMA TENTANG PERKAWINAN DALAM MASA IDDAH ISTRI (STUDI KASUS PENGHULU KANTOR URUSAN AGAMA DI KABUPATEN PURBALINGGA)

Sukma, Pandu Aji (2023) RESPONS PENGHULU TERHADAP SURAT EDARAN KEMENTERIAN AGAMA TENTANG PERKAWINAN DALAM MASA IDDAH ISTRI (STUDI KASUS PENGHULU KANTOR URUSAN AGAMA DI KABUPATEN PURBALINGGA). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Sukma Pandu Aji_Respons Penghulu Terhadap Surat Edaran Kementerian Agama Tentang Perkawinan Dalam Masa Iddah Istri (Studi Kasus Penghulu Kantor Urusan Agama Di Kabupaten Purbalingga).pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Konteks iddah telah berubah seiring dengan perkembangan sosial masyarakat yang ada, iddah yang ditujukan untuk perempuan akan tetapi dapat diberlakukan pula bagi laki-laki. Kementerian Agama apada tahun 2021 mengeluarkan Surat Edaran Nomor: P.005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 tentang Perkawinan Dalam Masa Iddah Istri, terdapat perbedaan pemahaman dalam memahami surat edaran tersebut. Dalam poin ke tiga menjelaskan bahwa "Laki-laki bekas suami dapat melakukan pernikahan dengan perempuan lain apabila telah selesai masa iddah istrinya". Dalam ketentuan ini seakan-akan suami juga memiliki masa iddah karena harus menunggu masa iddah istri selesai untuk dapat menikah kembali. Penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan (Field research) yaitu kegiatan penelitian yang dilakukan dengan cara terjun langsung kelapangan yaitu Kantor Urusan Agama di Kabupaten Purbalingga. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan gender. Pengumpulan data dengan melakukan observasi kepada ketiga Kantor Urusan Agama di Kabupaten Purbalingga yaitu KUA Kemangkon, KUA Bukateja, dan KUA Kejobong. selain itu, peneliti juga melakukan wawancara dengan metode purposive sampling yaitu tiga penghulu yang terdapat di tiga Kantor Urusan Agama di Kabupaten Purbalingga. Dalam penelitian ini peneliti melakukan analisis data menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa respons penghulu dari ketiga Kantor Urusan Agama memiliki kesamaan dalam merespons surat edaran tersebut. Respons itu adalah menerima dan melaksanakan dengan tujuan menghindari terjadinya poligami terselubung dan memberikan waktu kepada mereka untuk berfikir kembali serta memberikan keadilan bagi istri dengan memberikan nafkah mutah. Respons ini menunjukan bahwa mereka para penghulu memiliki kesensitifan gender dan keadilan gender. Sedangkan praktik penerpaannya dari ketiga penghulu melakukan penerapan sesuai dengan poin ketiga surat edaran yaitu menolak suami yang ingin menikah lagi dan memerintahkan suami untuk menunggu sampai masa iddah istrinya selesai.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penghulu, Iddah, Gender
Subjects: 2x0 Islam (Umum) > 2x0.9 Islam dan Bidang Lainnya
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.4 Kedudukan Wanita dalam Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Sukma Pandu Aji sdr
Date Deposited: 05 Oct 2023 03:27
Last Modified: 05 Oct 2023 03:27
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/21817

Actions (login required)

View Item View Item