IMPLEMENTASI HUKUM WARIS ISLAM PADA MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PONDOK PESANTREN (STUDI DI DESA BEJI KECAMATAN KEDUNGBANTENG BANYUMAS)

Muhammad Ridlo, Syauqil Mubarok (2023) IMPLEMENTASI HUKUM WARIS ISLAM PADA MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PONDOK PESANTREN (STUDI DI DESA BEJI KECAMATAN KEDUNGBANTENG BANYUMAS). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
MUHAMMAD RIDLO SYAUQIL MUBAROK_IMPLEMENTASI HUKUM WARIS ISLAM PADA MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PONDOK PESANTREN {Studi di Desa Beji Kecamatan Kedungbanteng Banyumas).pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Fenomena banyaknya masyarakat muslim yang belum menerapkan hukum waris Islam didasari oleh pemahaman masyarakat yang sangat berpengaruh terhadap praktik hukum waris Islam. Terlebih pada masyarakat disekitar pondok pesantren dimana pondok pesantren seyogyanya memiliki kontribusi terhadap praktik penerapan kewarisan Islam pada masyarakat. Begitu juga hal ini terjadi pada masyarakat muslim Desa Baji di lingkungan pondok pesantren al-Ikhsan. Adapun tujuan pada penelitian ini adalah untuk menganalisis mengapa masyarakat di lingkungan pondok pesantren Desa Beji tidak menerapkan praktik kewarisan Islam, sehingga bisa ditemukan faktor-faktor yang melatar belakangi masyarakat dalam menerapkan sistem pembagian harta warisan. Pada penelitian ini termasuk penelitian kualitatif yaitu kegiatan penelitian yang dilakukan dengan cara terjun langsung ke lapangan pada masyarakat di lingkungan pondok pesantren Desa Beji Kedungbanteng Banyumas. penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis. Pengumpulan data menggunakan observasi terhadap masyarakat yang pernah membagikan harta warisan. Selain itu peneliti juga melakukan wawancara dengan metode purposive sampling yaitu 8 orang yang terdiri dari 2 tokoh masyarakat atau sesepuh, 1 tokoh agama, dan 5 masyarakat yang pernah membagikan harta warisan. Alasan melakukan penelitian ini adalah untuk melihat dan menganalisis fenomena penerapan pembagian harta warisan pada masyarakat Desa Beji di lingkungan pondok pesantren yang notabene dekat dengan sumber syiar Islam. Peneliti juga melakukan dokumentasi berupa foto dan wawancara dengan warga Desa Beji sebagai landasan dalam melakukan penelitian untuk mengetahui realita yang terjadi pada masyarakat. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Beji Kedungbanteng Banyumas pada dasarnya mayoritas beragama Islam, namun dalam melakukan pembagian harta warisan masih berpegang pada adat kebiasaan yang telah turun temurun dilakukan oleh nenek moyang. Selaras dengan teori tindakan sosial Max Weber yang mengatakan bahwa tindakan sosial merupakan perilaku atau perbuatan individu maupun kelompok untuk mencapai tujuan tertentu yang dapat mempengaruhi individu lain pada masyarakat. Sebagaimana teori tindakan sosial tradisional masyarakat lebih memilih membagikan harta warisan berdasarkan kebiasaan yang dilakukan oleh nenek moyangnya atau masyarakat setempat. Terdapat 6 faktor penyebab tidak diterapkannya hukum waris Islam pada masyarakat di lingkungan pondok pesantren Desa Beji, yaitu: faktor kurangnya pendidikan terutama mengenai hukum waris Islam, kebiasaan dan adat yang telah mengakar pada masyarakat, rendahnya tingkat ekonomi, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan hukum waris Islam, harta warisan sudah dibagikan sebelum orang tua meninggal, kurangnya peran pemerintah dan tokoh agama. Kata Kunci: Hukum waris Islam, Masyarakat Desa Beji, Lingkungan pondok pesantren.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Hukum waris Islam, Masyarakat Desa Beji, Lingkungan pondok pesantren.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.4 Waris (Faraid) dan Wasiat
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.1 Masyarakat Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Muhammad Ridlo Syauqil Mubarok sdr
Date Deposited: 04 Oct 2023 06:50
Last Modified: 04 Oct 2023 06:50
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/21808

Actions (login required)

View Item View Item