Dewi, Wianingsih (2023) KONSTITUSIONALITAS KEBIJAKAN PRESIDENTIAL THRESHOLD BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO.53/PUU-XV/2017 PERSPEKTIF MASLAHAH. Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.
|
Text
Skripsi-Dewi Wianingsih-1817303013.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Ketentuan presidential threshold diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Presidential threshold merupakan salah satu bentuk kebijakan hukum (legal policy) yang dibuat pemerintah dan tujuannya untuk menciptakan sistem pemerintahan presidensial dapat bekerja secara efektif di Indonesia. Namun, ketentuan presidential threshold tersebut menimbulkan judicial review ke MK karena dinilai bertentangan dengan Pasal 6 A ayat (2) UUD NRI 1945. Berdasarkan pertimbangan Hakim Konstitusi yang diputuskan dalam Putusan Nomor 53/PUU-XV/2017, permohonan pemohon sepanjang berkenaan dengan Pasal 222 UU Pemilu adalah tidak beralasan menurut hukum dan dinyatakan ditolak dan konstitusionalitas menurut MK. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis ratio decidendi dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 terkait pelaksanaan presidential theshold dalam pemilu serentak tahun 2019, serta untuk menganalisis akibat hukum yang ditimbulkan dari adanya putusan Mk Nomor 53/PUU-XV/2017 terkait penolakan uji materi presidential threshold Pemilihan Umum serentak 2019. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, serta pendekatan konsep. Jenis bahan hukum yang digunakan terdiri dari pendekatan hukum primer, sekunder, dan non hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan teknik studi kepustakaan. Teknik analisis menggunakan metode content analysis. Hasil penelitian ini yaitu adanya ketentuan presidential threshold tidak bersesuaian dengan Pasal 6A UUD NRI 1945 karena setiap Partai Politik berhak untuk menyalonkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Selain itu, ketika pemilihan umum sudah diputuskan dilaksanakan secara serentak maka otomatis ketentuan presidential threshold tidak berlaku, karena bagaimana mungkin dapat menentukan persentase ketika pemilihan umum dilaksanakan secara serentak, walaupun memakai hasil pemilihan umum sebelumnya hal tersebut tidak dibenarkan karena kekuatan- kekuatan politik sudah berbeda. Alasan penyederhanaan kepartaian dan menyeleksi calon Presiden dan wakil Presiden juga kurang tidak tepat. Hal ini karena partai politik sebagai peserta Pemilu sudah diseleksi secara ketat oleh KPU, sehingga Partai Politik yang lolos verifikasi yang ketat sebagai Partai Politik Peserta Pemilu yang kemudian mengusulkan calon Presiden dan Wakil Presiden. Penyeleksian Partai Politik peserta Pemilu yang dilakukan oleh KPU sebagai bentuk penyederhanaan sistem kepartaian. Saran dari penelitian ini khususnya bagi pembuat UU, dalam membentuk peraturan perundang- undangan terutama UU Pemilu. Peraturan yang dibuat seharusnya disesuaikan dengan UUD NRI 1945 dan tidak merugikan berbagai pihak. Kata kunci : Presidential Threshold, Konstitusionalitas, Open legal polic.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kata kunci : Presidential Threshold, Konstitusionalitas, Open legal polic. |
Subjects: | 2x0 Islam (Umum) > 2x0.9 Islam dan Bidang Lainnya 2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.2 Politik > 2x6.22 Sistem Pemerintahan 300 Social sciences > 320 Political science > 321 Systems of governments and states |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam |
Depositing User: | Dewi Wianingsih |
Date Deposited: | 08 Aug 2023 03:13 |
Last Modified: | 08 Aug 2023 03:13 |
URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/21645 |
Actions (login required)
View Item |