Delegasi Kewenangan Penentuan Prinsip Syariah Dalam Kegiatan Usaha Bank Syariah Perspektif Teori Maslahah (Studi atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XIX/2021)

Mahar, Darmawan (2023) Delegasi Kewenangan Penentuan Prinsip Syariah Dalam Kegiatan Usaha Bank Syariah Perspektif Teori Maslahah (Studi atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XIX/2021). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
MAHAR DARMAWAN_DELEGASI KEWENANGAN PENENTUAN PRINSIP SYARIAH DALAM KEGIATAN USAHA BANK SYARIAH PERSPEKTIF TEORI MASLAHAH.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Regulasi perbankan syariah dinilai belum sempurna. Karena dinilai undang-undang tersebut tidak mengatur prinsip-prinsip yang ada pada kegiatan perbankan syariah dan hanya mengatur mengenai kelembagaan perbankan syariah saja. Hal ini kemudian dibawa oleh Rega Felix ke Mahkamah Konstitusi untuk judicial review. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menggambarkan delegasi kewenangan dalam penentuan prinsip syariah dalam kegiatan usaha bank syariah. Penelitian yang penulis lakukan termasuk penelitian kepustakaan (library research) yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi yang bersumber dari data-data kepustakaan seperti buku, kitab dan artikel. pendekatan yang digunakan adalah metode Yuridis Normatif yang mengarah pada penelitian melalui bahan Pustaka seperti penelusuran pada berbagai peraturan dan literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, dengan menggunakan pendekatan perspektif teori mals}lalh}alh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertimbangan hakim terkait pemindahan otoritas penetapan prinsip syariah dalam perbankan syariah dari MUI ke BI atau OJK memiliki potensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Hal ini disebabkan oleh dua alasan utama. Pertama, kekhususan penyelenggaraan perbankan syariah akan hilang karena adanya organ lain yang terlibat dalam menentukan prinsip syariah. Kedua, penetapan prinsip syariah akan dilakukan langsung oleh negara, bukan oleh otoritas agama yang mewakili kepentingan mayoritas umat Islam. Dilahirkannya syariah demi kemaslahatan manusia baik itu jangka pendek maupun jangka Panjang. Analisis mas{lah{ah dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XIX/2021 adalah mas{lah{ah mursalah. Dalam konteks perkembangan hukum ekonomi islam, seringkali transaksi dan produk perekonomian jauh lebih cepat dari perkembangan hukumnya. Sehingga dibutuhkan ketentuan-ketentuan hukum yang belum ada di dalam al-Qur’an maupun dalam hadits. Dalam hal ini peran DSN-MUI sangat penting untuk mengimbangi perkembangan ekonomi yang cepat. Kata Kunci: Delegasi Kewenangan, Prinsip Syariah, Teori Malslalhah, Putusan Mahkamah Konstitusi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Delegasi Kewenangan, Prinsip Syariah, Teori Malslalhah, Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam (Ariyah, Riba, Sewa, Hiwalah, Rahn, Jialah, Asuransi, Dhoman)
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.27 Bank (BMT)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mahar Darmawan sdr
Date Deposited: 31 Jul 2023 01:51
Last Modified: 31 Jul 2023 01:51
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/21618

Actions (login required)

View Item View Item