TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN ATAS DASAR PERINTAH DARI ATASAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN MILITER YOGYAKARTA NOMOR 13-K/PM.II-11/AD/III/2022)

Cahya, Dwi Pratiwi (2023) TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN ATAS DASAR PERINTAH DARI ATASAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN MILITER YOGYAKARTA NOMOR 13-K/PM.II-11/AD/III/2022). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Cahya Dwi Pratiwi_Tinjauan Fiqh Jinayah Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Yang Dilakukan Atas Dasar Perintah Dari Atasan.pdf

Download (769kB) | Preview

Abstract

Tindak pidana pembunuhan telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Fiqh Jinayah. Pembunuhan atas dasar perintah dari atasan seringkali menuai pro dan kontra karena ada yang mengatakan bahwa perbuatan tersebut murni perbuatan pelaku tetapi ada juga yang mengatakan bahwa pelaku hanyalah korban dari atasannya yang memerintahkan untuk membunuh dan dalam Fiqh Jinayah hukuman bagi tindak pidana pembunuhan yaitu qisas-diyat. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana sanksi yang dijatuhkan majelis hakim dalam tindak pidana pembunuhan yang dilakukan atas dasar perintah dari atasan dan analisis Fiqh Jinayah terhadap tindak pidana pembunuhan yang dilakukan atas dasar perintah dari atasan, khususnya mengenai kasus yang diadili dalam Putusan Pengadilan Militer Yogyakarta Nomor 13-K/PM.II-11/AD/III/2022. Penelitian ini termasuk dalam penelitian pustaka (library research) yaitu dengan cara mengkaji dan menelaah sumber-sumber kepustakaan seperti buku-buku, jurnal dan artikel yang berkaitan dengan permasalahan hukum. Metode pengumpulan data penelitian ini yaitu analisis data (analysis data) dan sumber data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah salinan putusan Pengadilan Militer Yogyakarta Nomor 13-K/PM.II-11/AD/III/2023. Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam putusan Pengadilan Militer Yogyakarta Nomor 13-K/PM.II-11/AD/III/2022, terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama,perampasan kemerdekaan oranf lain yang dilakukan secara bersama-sama, menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematiannya yang dilakukan secara bersama-sama. Sedangkan dalam Fiqh Jinayah putusan Pengadilan Militer Yogyakarta Nomor 13-K/PM.II-11/AD/III/2022 tentang pembunuhan atas dasar perintah dari atasan dengan membuang korban ke sungai yang salah satunya masih dalam keadaan hidup dan oleh karenanya perbuatan terdakwa termasuk dalan jarimah qisas-diyat yaitu hukumann yang setimpal atas perbuatannya yakni hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau membayar diyat mugalazah apabila dimaafkan oleh korban atau wali korban. Kata kunci:Putusan Pengadilan Militer Yogyakarta, Tidak Pidana Pembunuhan, Atas Perintah Atasan, Fiqh Jinayah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Putusan Pengadilan Militer Yogyakarta, Tindak Pidana Pembunuhan, Atas Perintah Atasan, Fiqh Jinayah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.5 Jinayat (Pidana Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Cahya Dwi Pratiwi
Date Deposited: 29 Jul 2023 02:25
Last Modified: 27 Oct 2023 08:23
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/21588

Actions (login required)

View Item View Item