HAK REPRODUKSI PEREMPUAN UNTUK MENGGUGURKAN KANDUNGAN (ABORSI) ANALISIS PEMIKIRAN HUSEIN MUHAMMAD

Daryatun, Daryatun (2023) HAK REPRODUKSI PEREMPUAN UNTUK MENGGUGURKAN KANDUNGAN (ABORSI) ANALISIS PEMIKIRAN HUSEIN MUHAMMAD. Skripsi thesis, UIN Prof. K.H Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Daryatun_Hak Reproduksi Perempuan Untuk Menggugurkan Kandungan (Aborsi) Analisis Pemikiran Husein Muhammad.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Aborsi bagi Husein Muhammad merupakan salah satu bagian dari hak reproduksi perempuan untuk mempertahankan sistem reproduksinya. Melihat bahwa penyebab utama kematian sang ibu adalah melahirkan akibat pendarahan yang disebabkan oleh aborsi yang tidak aman. Pada dasarnya islam mengharamkan segala bentuk pembunuhan, ulama sepakat bahwa aborsi diatas usia kandungan 120 adalah haram, namun melihat pendapat sebagian ulama yang mengatakan bahwa sebelum janin berusia 120 hari aborsi boleh dilakukan. Sejauh pemahaman husein terhadap literature fiqh islam, kemudian mengambil kesimpulan bahwa aborsi boleh dilakukan sepanjang tidak membahayakan nyawa sang ibu. Penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) yang bersumber dari data-data kepustakaan buku dan artikel. Adapun pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan Kualitatif, yaitu pendekatan penelitian yang dilakukan dengan cara mendeskripsikan serta meneliti bahan pustaka dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan peneliti. Metode wawancara. Sumber data primer yang digunakan yaitu buku Islam Agama Ramah Perempuan dan Ijtihad Kyai Husein Upaya Membangun Keadilan Gender karya Husein Muhammad serta berbagai macam literature pendukung lainnya. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Husein Muhammad dalam menyumbangkan fikirannya terhadap kebolehan kasus aborsi adalah mendasar pada Al-Qur’an surat al-Mu’minun ayat 12-14 yang menjelaskan tentang tahap-tahap pembentukan manusia, serta kepada Hadits diwayat Bukhari Muslim yang menjelaskan bahwa peniupan ruh terjadi pada usia janin memasuki usia 120 hari, terhadap kebolehan aborsi Husein mengikuti pendapat ulama yang memperbolehkan aborsi dibawah usia kandungan 120 hari akan tetapi hal ini dilakukan dengan tanpa membahayakan nyawa sang ibu tentunya atas pertimbangan keamanan dokter ahli meskipun hal ini bersifat makruh. Kata Kunci : Aborsi, Hak- hak perempuan, Reproduksi, Husein Muhammad, feminisme.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Aborsi, Hak- hak perempuan, Reproduksi, Husein Muhammad, feminisme.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.9 Aspek Fiqih lainnya
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Daryatun Daryatun sdri
Date Deposited: 29 Jul 2023 02:31
Last Modified: 29 Jul 2023 02:31
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/21558

Actions (login required)

View Item View Item