PRAKTIK MULTI AKAD DALAM KERJA SAMA PENGGARAPAN SAWAH PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH (Studi Kasus di Desa Cipaku Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga)

Dwi Riana, Devitasari (2023) PRAKTIK MULTI AKAD DALAM KERJA SAMA PENGGARAPAN SAWAH PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH (Studi Kasus di Desa Cipaku Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
DWI RIANA DEVITASARI_PRAKTIK MULTI AKAD DALAM KERJA SAMA PENGGARAPAN SAWAH PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH (Studi Kasus di Desa Cipaku Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga).pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Pertanian merupakan salah satu sektor penting yang tidak lepas dari kehidupan manusia. Oleh sebab itu petani melakukan kerja sama di bidang pertanian dengan suatu perusahaan agar pembiayaan dan proses bertani berjalan lancar. Namun dalam kerja sama tersebut apabila ditelaah dalam fikih muamalah terdapat dua akad yang berbeda yaitu akad hibahdan akad qarḍ sehingga memunculkan dua akad yang menjadi satu kesatuan yaitu multi akad. Oleh karena itu perlu adanya penelitian lebih lanjut mengenai kebolehan kedua akad tersebut apabila digabungkan dalam satu transaksi kerja sama. Jenis penelitian pada skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan sebagai sumber data primer adalah petani mitra dan pemegang mitra di Desa Cipaku Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga dengan menggunakan teknik purposive sampling, yaitu metode pengambilan sampelsumber informasi dengan pertimbangan spesifik. Sumber data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumen-dokumen berupa literatur, tulisan, publikasi ilmiah, dan website yang relevan dengan studi yang dilakukan. Dengan menggunakan pendekatan penelitian sosial. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah: Pertama, sistem kerja sama yang dilakukan oleh petani mitra dan PT Indowooyang dilakukan dengan kesepakatan bersama sesuai prosedur dari pihak PT Indowooyang yaitu petani menyediakan lahan dan perusahaan memberikan bibit tanaman secara gratis. Kedua, penerapan akad dalam kerja sama ini sudah termasuk dalam akad hibah karena PT Indowooyang memberikan bibit secara gratis sebagai modal dalam kerja sama. Adapun akad qarḍ dalam transaksi tersebut adalah untuk mempermudah petani dalam mengakses kebutuhan pupuk dan obat-obatan. Kedua akad tersebut merupakan akad yang diperbolehkan karena rukun dan syaratnya sudah terpenuhi dan termasuk dalam kerja sama penggarapan sawah yang menggunakan dua akad dalam satu transaksi atau yang disebut multi akad dengan bentuk al-’uqūd al-mutaqābilah yaitu multi akad yang akad kedua merespon akad pertama, di mana kesempurnaan akad pertama bergantung pada sempurnanya akad kedua melalui proses timbal balik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Dwi Riana Devitasari sdri
Date Deposited: 29 Jul 2023 03:25
Last Modified: 29 Jul 2023 03:25
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/21543

Actions (login required)

View Item View Item