PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA SEXUAL HARASSMENT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA

Helwin, Nur Fauziyah (2023) PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA SEXUAL HARASSMENT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA. Skripsi thesis, UIN PROF. K.H. SAIFUDDIN ZUHRI.

[img]
Preview
Text
HELWINNURFAUZIYAH_PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PID.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Akhir-akhir ini marak terjadi perkara pelecehan seksual misalnya pemerkosaan, begal alat kelamin, dan sebagainya. Pada saat ini, pelecehan seksual tersebut telah berkembang dan menjadi fenomena sosial. Pelecehan seksual secara verbal ini biasanya dilancarkan oleh pria terhadap wanita pada tempat terbuka misalnya di jalan berupa catcalling, seruan, sentuhan, cubitan, gerak tubuh, melihat tubuh atau menggoda. Kekerasan seksual semakin memprihatinkan mengingat dampak terhadap korban yang merasa terintimidasi, terhina, takut, malu, dan sebagainya serta korban yang kurang berani untuk melaporkan bahwa ia mengalami pelecehan seksual. Oleh karena itu, maka penulis tertarik untuk meneliti bagaimana pemidanaan terhadap tindak pidana sexual harassment dalam hukum islam maupun hukum positif indonesia. Jenis penelitiannya adalah penelitian kepustakaan (library research). Dengan sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Analisis data yang disajikan dalam penelitian ini adalah dengan metode komparatif yakni penulis menganalisis data untuk menggambarkan suatu masalah tentang tindak pidana pelecehan seksual (sexual harassment) dilihat melalui hukum islam dan hukum positif indonesia. Korban pelecehan seksual (sexual harassment) cenderung tidak melaporkan kasusnya kepada aparat penegak hukum dengan alasan bahwa dasar hukum yang tidak kuat, sanksi yang diberikan kepada pelaku yang tidak setimpal dan kosongnya perlindungan hukum bagi korban. Selain itu, adanya perasaan takut dan sulitnya mendapatkan bukti menyebabkan para penyintas enggan untuk berhadapan dengan proses hukum. Dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini aturannya sudah jelas, apapun bentuk tindakan pelecehan seksual dapat dipidana dengan undnag-undang ini. Dalam hukum islam perbuatan ini menggunakan hukuman ta’zir, dimana sanksinya dikenakan dengan denda atau dera yang dibebankan kepada pelaku. Hukuman ta’zir adalah semua hukuman selain hudud dan qishas, namun hukumannya bisa lebih berat dan mencakup lebih daripada hudud dan qishas.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pemidanaan, Sexual Harassment, Hukum Islam.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.5 Jinayat (Pidana Islam)
300 Social sciences > 340 Law
300 Social sciences > 340 Law > 348 Law (Statutes), regulations, cases
300 Social sciences > 340 Law > 348 Law (Statutes), regulations, cases > 348.598 Law of Indonesia (UU, Peraturan di Indonesia)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Helwin Nur Fauziyah sdri
Date Deposited: 28 Jul 2023 01:17
Last Modified: 28 Jul 2023 01:17
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/21289

Actions (login required)

View Item View Item