TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI MAJEG SAWAH (Studi Kasus Desa Panimbang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap)

Rahayu, Lestari (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI MAJEG SAWAH (Studi Kasus Desa Panimbang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
RAHAYU DWI LESTARI_TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI MAJEG SAWAH (STUDI KASUS, DESA PANIMBANG KECAMATAN CIMANGGU KABUPATEN CILACAP).pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Tradisi majeg sawah, yang terjadi di Desa Panimbang Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap merupakan salah satu bentuk praktek akad sewa menyewa (Ija>rah) antara pemilik lahan, pemajeg sawah dan buruh tani. Dalam hal ini sewa yang digunakan merupakan sewa jasa dari pemilik lahan kepada pemajeg sawah, dari pemajeg sawah kepada buruh tani. Ketika musim tandur tiba maka pada saat itulah tradisi majeg sawah dimulai dan akan berakhir ketika panen telah usai. Upah yang diperoleh dalam tardisi majeg sawah ini berbeda bagi setiap pelakunya, buruh tani mendapatkan upah berupa uang tunai yang dibayarkan secara harian, sedangkan pemajeg sawah dibayar dengan bayaran bawon yakni sejumlah 1/6 (seperenam) dari tiap hasil panen pemilik lahan, yang mana akan berlipat ganda ketika berhasil mendapatkan banyak lahan yang digarap atas namanya. Adapun permasalahan yang akan diteliti dalam tradisi majeg sawah yakni sistem tradisi majeg sawah dari tiap tiap elemen yang terlibat didalamnya, kemudian bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi majeg sawah di Desa Panimbang. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan yakni sumber data primer dan sumber data sekunder dimana sumber data primer didapatkan langsung dari lapangan, sedangkan sumber data sekunder didapatkan melalui catatan, buku-buku terkait dengan permasalahan yang penulis kaji. Teknik analisis yang digunakan yakni terknik deskriptif normatif analisis. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa tradisi majeg sawah yang dilakukan oleh masyarakat desa Panimbang, telah memenuhi syarat dan rukun dari akad Ija>rah sebab, para pihak yang terlibat dalam tradisi majeg sawah memiliki posisinya masing masing, posisi pemajeg sawah dan pemilik lahan termasuk kedalam ajir musytarak yang mana, pekerjaannya berorientasi kepada hasil dari pekerjaan, bukan kepada waktu, maka dibolehkan pemajeg sawah menyewakan jasanya kepada beberapa pemilik lahan. Adapun mengenai upah yang diterima oleh pemajeg sawah dihukumi boleh sebab berdasarkan kesepakatan di awal perjanjian, meskipun pada praktiknya pemajeg sawah belum tau akan untung atau rugi atas pekerjaan yang ia lakukan. Kata Kunci: Hukum Islam, Tradisi, Sewa Menyewa

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Sewa Menyewa, Hukum Islam, Tradisi
Subjects: 2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.1 Masyarakat Islam
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.9 Adat Istiadat
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Rahayu Dwi Lestari
Date Deposited: 27 Jul 2023 06:38
Last Modified: 27 Jul 2023 06:38
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/21206

Actions (login required)

View Item View Item