REKONSTRUKSI HUKUM RIDDAH PERSPEKTIF HERMENEUTIKA ABDULLAHI AHMED AN-NA'IM DAN KHALED ABOU EL FADL

FARIH, WAHYU SUBEKTI (2023) REKONSTRUKSI HUKUM RIDDAH PERSPEKTIF HERMENEUTIKA ABDULLAHI AHMED AN-NA'IM DAN KHALED ABOU EL FADL. Skripsi thesis, UIN. PROF. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
FARIH WAHYU SUBEKTI_REKONSTRUKSI HUKUM RIDDAH PERSPEKTIF HERMENEUTIKA ABDULLAHI AHMED AN-NA'IM DAN KHALED ABOU EL FADL.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Murtad dianggap sebagai kejahatan pidana dengan ancaman hukuman mati yang sebelumnya diminta bertaubat agar kembali masuk Islam dalam kurun waktu tiga hari sebagaimana dibahas dalam literatur klasik. Pelabelan hukuman mati ini dikritik oleh Abdullahi Ahmed An-Na’im dan Khaled Abou El Fadl yang dianggap tidak relevan lagi dan perlu ketelitian dalam memahami teks Hadis, selain itu juga bertentangan prinsip kebebasan dalam beragama sebagaimana disebutkan al-Qur’an 2:256 dan HAM internasional. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menegaskan pemikiran, menegaskan hermeneutika, dan menegaskan penawaran baru yang dibawa Abdullahi Ahmed An-Na’im dan Khaled Abou El Fadl terkait riddah Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Library Research, sumber data yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini terbagi menjadi dua yakni Sumber Primer dan Sumber Sekunder. Sumber data primer diambil dari buku karya pribadi dari Abdullahi Ahmed An-Na’im dan Khaled Abou El Fadl serta penelitian yang berkaitan erat dengan riddah. Sedangkan sumber data sekunder berupa tulisan ilmiah, penelitian-penelitian ataupun buku buku yang mendukung tema penelitian ini Sanksi tindakan murtad menurut Abdullahi Ahmed An-Na’im harus dihapuskan, sebagai pengganti hukuman mati diserahkan kepada pemerintah. Menurutnya Hadis tentang murtad berlawanan dengan prinsip Islam itu sendiri tentang kebebasan beragama. Ayat yang digunakan an-na’im dalam merumuskan hukum ini tergolong dalam ayat Makkiyyah dalam teori nasi>kh-mansu>kh-nya. Khaled Abou El Fadl membangun dua metodologis dalam hukuman murtad, pertama, jika Hadis dinilai bertentangan dengan al-Qur’an maka yang dijadikan dasar adalah al-Qur’an. kedua, mengenai Hadis murtad dapat diberlakukan apabila Hadis tersebut menunjukan dampak yang besar dalam bidang teologi sosial politik. Hukuman mati hanya dapat berlaku dengan catatan mereka yang keluar dari Islam yaitu orang yang memiliki kuasa dan menjadi role model masyarakat luas sehingga dikhawatirkan dampak murtadnya membahayakan agama Islam secara luas. Secara filosofis hukuman ini bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang diakui oleh semua negara dalam HAM internasional, an-Na’im menolak hukuman mati secara tegas tanpa melihat siapa yang murtad. Sedangkan Khaled memberikan catatan ketat dalam menerapkan Hadis murtad dengan melihat dampak yang ditimbulkan perbuatan murtad tersebut. Kata Kunci: Riddah, Abdullahi Ahmed An-Na’im, Khaled Abou El Fadl, Hukuman Mati

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Riddah, Abdullahi Ahmed An-Na’im, Khaled Abou El Fadl, Hukuman Mati
Subjects: 2x0 Islam (Umum) > 2x0.1 Islam dan Filsafat
2x7 Filsafat dan Perkembangan > 2x7.1 Filsafat
2x7 Filsafat dan Perkembangan > 2x7.4 Pemurnian dan Pembaharuan Pemikiran
800 Literature and rhetoric > 801 Philosophy and theory
800 Literature and rhetoric > 808 Rhetoric and collections of literature
800 Literature and rhetoric > 809 Literary history and criticism
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Farih Wahyu Subekti sdr
Date Deposited: 27 Jul 2023 08:04
Last Modified: 27 Jul 2023 08:04
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/21204

Actions (login required)

View Item View Item