PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENOLAKAN ADANYA PERMOHONAN PUTUSAN SERTA MERTA PADA SENGKETA WANPRESTASI AKAD MUSYĀRAKAH DI PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO (Studi Putusan Nomor : 2893/Pdt.G/2019/PA.Pwt)

Rifky Achmad, Alam (2023) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENOLAKAN ADANYA PERMOHONAN PUTUSAN SERTA MERTA PADA SENGKETA WANPRESTASI AKAD MUSYĀRAKAH DI PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO (Studi Putusan Nomor : 2893/Pdt.G/2019/PA.Pwt). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
RIFKY ACHMAD ALAM_PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENOLAKAN ADANYA PERMOHONAN PUTUSAN SERTA MERTA PADA SENGKETA WANPRESTASI AKAD MUSYĀRAKAH DI PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO (Studi Putusan Nomor 2893.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Perkara wanprestasi pembiayaan musya>rakah yang terjadi di Pengadilan Agama Purwokerto diajukan oleh PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gunung Slamet, yang diwakili oleh Direktur Utama PT BPRS Gunung Slamet kepada Tergugat pada tanggal 9 Desember 2019 dengan Register Nomor 2893/Pdt.G/2019/PA.Pwt. mengajukan ganti rugi materiil kepada Tergugat. Majelis Hakim hanya mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian dan menolak selebihnya. Dalam hal ini yang akan dibahas yaitu penyelesaian sengketa wanprestasi dalam akad musya>rakah dan pertimbangan hakim dalam penolakan adanya permohonan putusan serta merta. Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (library research), dan pendekatan penelitian yang peneliti gunakan adalah pendekatan kasus (case approach). Dan metode pengumpulan data yang peneliti lakukan yaitu berupa wawancara dengan Hakim Pengadilan Agama Purwokerto dan dokumentasi salinan Putusan Pengadilan Agama Nomor 2893/Pdt.G/2019/PA.Pwt. dan analisis datanya menggunakan pendekatan deskriptif analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi yaitu tidak membayar kewajiban sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Majelis Hakim Pengadilan Agama Purwokerto memutus kepada Pihak Tergugat untuk membayar kerugian materiil yang dialami Penggugat yaitu sebesar Rp. 459.500.000,- dan membayar biaya perkara yang timbul akibat perkara tersebut, serta memberikan wewenang kepada Para Penggugat sebagai Pemegang Hak Tanggungan No.00814/2017 Peringkat Satu berhak melakukan penjualan lelang atas kekuasaan sendiri terhadap barang jaminan yang telah dijaminkan oleh Para Tergugat. Mengenai pertimbangan hakim dalam penolakan permohonan putusan serta merta, terdapat kekeliruan dalam penggunaan dasar hukum oleh Hakim yang mana seharusnya menggunakan SEMA RI Nomor 3 Tahun 2000 dan SEMA RI Nomor 4 tahun 2001. Secara formil petitum gugatan mengenai putusan serta merta sudah dapat dikabulkan, dengan didukung terpenuhi salah satu syarat dalam pengabulan putusan serta merta yaitu adanya bukti otentik. Hanya saja mengenai apakah petitum gugatan tersebut dikabulkan atau tidak, dikembalikan lagi kepada putusan dari Majelis Hakim mengingat penjatuhan putusan serta merta bersifat fakulatif bukan imperatif. Kata Kunci: Wanprestasi, Akad Musya>rakah, Pertimbangan Hukum, Putusan Serta Merta, Putusan Pengadilan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Wanprestasi, Akad Musya>rakah, Pertimbangan Hukum, Putusan Serta Merta, Putusan Pengadilan.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah
300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law (perdata)
300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law (perdata) > 346.02 Contracts laws
300 Social sciences > 340 Law > 347 Civil procedure and courts
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Rifky Achmad Alam sdr
Date Deposited: 25 Jul 2023 08:15
Last Modified: 25 Jul 2023 08:15
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/20747

Actions (login required)

View Item View Item