KEBIJAKAN PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PERSPEKTIF MASLAHAH (STUDI ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG IBU KOTA NEGARA)

Nur Khoiriyatul, Akmaliyah (2023) KEBIJAKAN PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PERSPEKTIF MASLAHAH (STUDI ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG IBU KOTA NEGARA). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Skripsi Nur Khoiriyatul Akmaliyah_Kebijakan Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dalam Perspektif Maslahah (Studi Analisis Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pemerintah memiliki kebebasan untuk mengeluarkan kebijakan. Seperti pada kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden untuk memindahkan Ibu Kota Negara. Berbagai latar belakang dikemukakan sebagai alasan dipindahkannya Ibu Kota sebagai pusat pemerintahan Republik Indonesia ke Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur beberapa tahun silam. Rencana pemindahan Ibu Kota ini harus dibarengi dengan payung hukum yang menguatkan rencana pemindahan Ibu Kota. Disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 pada tanggal 18 Januari 2022 sebagai bentuk politik hukum dari pemangku kepentingan agar dimasa yang akan datang beban pulau Jawa, khususnya Kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan pusat bisnis di Indonesia bisa terurai, sehingga akan menimbulkan pemerataan perekonomian dan pembangunan, khususnya di pulau Kalimantan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses yang dilakukan pemerintah dalam pemindahan Ibu Kota Negara RI dengan menggunakan Konseptual dan Pendekatan Historis. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, dan sekunder serta didukung oleh bahan non hukum yang relevan. Penelitian ini dikategorikan penelitian kepustakaan (library reseacrh). Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor-faktor utama yang melatarbelakangi pemindahan Ibu Kota Jakarta, yaitu kepadatan perkotaan (terdiri dari kepadatan penduduk, kepadatan gedung dan bangunan, kepadatan kegiatan pembangunan perkotaan, kepadatan lalu lintas kendaraan bermotor), bencana banjir dan, eksploitasi (pengambilan) air tanah secara berlebihan. Sementara itu, pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan dapat dijalankan demi kemaslahatan bagi bangsa. Presiden selaku kepala negara mempunyai hak dan wewenang untuk mengambil kebijakan politik untuk kepentingan bangsa dan negara. Dalam hal pengambilan kebijakan pemindahan ibu kota, demi meraih kemaslahatan bangsa, pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis dalam meraih kemaslahatan pemindahan Ibu Kota ini dengan berbagai macam jaminan yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat Kalimantan. Kata Kunci: Pemindahan Ibu Kota Negara, Mals{lalh{alh, Politik Hukum

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pemindahan Ibu Kota Negara, Maslahah, Politik Hukum
Subjects: 000 Generalities > 001 Knowledge
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.2 Politik
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.2 Politik > 2x6.21 Negara Islam
300 Social sciences > 340 Law
300 Social sciences > 340 Law > 348 Law (Statutes), regulations, cases > 348.3 Specific Jurisdiction (Undang-undang dan Peraturan)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Nur Khoiriyatul Akmaliyah sdri
Date Deposited: 24 Jul 2023 03:36
Last Modified: 24 Jul 2023 03:36
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/20509

Actions (login required)

View Item View Item