IMPLEMENTASI PERAN KEPALA KUA SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA IKRAR WAKAF DI KABUPATEN CILACAP

Atful, Munawar (2023) IMPLEMENTASI PERAN KEPALA KUA SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA IKRAR WAKAF DI KABUPATEN CILACAP. Masters thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Atful Munawar_Implementasi Peran Kepala KUA Sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf di Kabupaten Cilacap.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Perwakafan di Indonesia telah menjadi salah satu penunjang perkembangan masyarakat Islam. Salah satu bentuk wakaf yang banyak dilaksanakan di Indonesia adalah dalam bentuk tanah. Begitu pentingnya harta benda wakaf, maka pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan tentang perwakafan yang berupa Undang-undang No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan aturan pelaksananya. Dalam regulasi yang ada diantaranya mengatur tentang peran PPAIW di KUA kecamatan dalam sistem perwakafan di Indonesia. Adanya peran PPAIW diharapkan akan dapat menertibkan dan mengoptimalkan harta wakaf yang ada di masyarakat. Namun pada kenyataannya peran PPAIW di Kabupaten Cilacap ini belum optimal dengan masih adanya 38% tanah wakaf yang belum bersertifikat dan pengelolaan tanah wakaf yang belum optimal. Penelitian ini membahas implementasi regulasi peran kepala KUA sebagai PPAIW di Kabupaten Cilacap dan menanganalisa faktor-faktor apa saja yang mempengaruhinya. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan yuridis sosiologis. Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan kuesioner, wawancara, dan dokumentasi. Adapun analisa penelitian ini menggunakan analisa kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa peran PPAIW dikategorikan menjadi empat yaitu peran sebagai verifikator, fasilitator, edukator, dan mediator. Implementasi peran kepala KUA sebagai verifikator sudah dilaksanakan dengan baik, dimana persyaratan admistrasi perwakafan sudah sesuai regulasi. Peran sebagai fasilitator dalam pelaksanaan ikrar wakaf dapat dilaksanakan dengan baik, dengan terpenuhinya syarat dan rukun wakaf dalam majelis ikrar wakaf. Sedangkan peran fasilitator dalam pendaftaran tanah wakaf belum berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari 96% KUA tidak melakukan pendaftaran tanah wakaf ke BPN dan sebanyak 86% tanah wakaf belum berserfifikat dari BPN. Peran sebagai edukator juga belum dilaksanakan dengan baik, dimana Kepala KUA belum dilaksanakan pembinaan perwakafan dengan baik. Begitu pula peran sebagai mediator juga belum dilaksanakan dengan baik, dimana kepala KUA sifatnya hanya membantu penyelesaian sengketa yang diadukan kepadanya, belum sampai pada melakukan deteksi dini adanya potensi sengketa wakaf di masyarakat. Belum optimalnya implementasi peran kepala KUA sebagai Pejabat PPAIW di Kabuaten Cilacap disebabkan oleh kurangnya sumber daya PPAIW dalam bidang hukum perwakafan, kurangnya sarana dan prasarana penunjang tugas dan fungsi PPAIW, serta kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait hukum perwakafan.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Wakaf, Peran PPAIW, Kepala KUA
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.25 Pemberian (Termasuk Sadaqah dan Wakaf)
Divisions: Pascasarjana > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: ATFUL MUNAWAR
Date Deposited: 25 Jul 2023 04:22
Last Modified: 25 Jul 2023 04:22
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/20419

Actions (login required)

View Item View Item