ANALISIS FAKTOR SENGKETA PEMBIAYAAN LINE FACILITY DALAM AKAD MUSYARAKAH (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta No.60/Pdt.G/2020/PTA.JK)

Barep, Maulana Farkhan (2023) ANALISIS FAKTOR SENGKETA PEMBIAYAAN LINE FACILITY DALAM AKAD MUSYARAKAH (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta No.60/Pdt.G/2020/PTA.JK). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Barep Maulana Farkhan_ANALISIS FAKTOR DAN SENGKETA PADA PEMBIAYAAN LINE FACILITY DALAM AKAD MUSYARAKAH (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta No.60 Pdt.G 2020 PTA.JK ).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Studi ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan hukum di beberapa pengadilan Indonesia yang berkaitan dengan sengketa pembiayaan Line Facility dan faktor-faktor penyebab terjadinya sengketa pada pembiyaan Line Facility, yang mana pada pembiayaan Line Facility ini dapat menggunakan beberapa akad syariah seperti akad Musyarakah dan akad Istishna, sehingga praktiknya menggunakan dasar hukum sesuai akad yang digunakan dengan tidak melupakan peraturan lain yang berkaitan, seperti undang- undang, dan lainnya.Sehingga masyarakat bisa memahami kegunaan dan manfaatnya. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan pendekatan yuridis normatif yakni melakukan pengkajian terhadap dasar Al qur’a>n dan hadist,fatwa DSN MUI serta Putusan Tinggi Peradilan Agama DKI Jakarta . Dalam penelitian hukum dapat menggunakan pendekatan yuridis normatif, maka bahan hukum primer, sekunder yang telah dikumpulkan dalam penelitian ini kemudian dianalisis secara metode normatif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pada level kajian akademik secara praktik, peraturan saat ini yang mengatur tentang Line Facility adalah Fatwa DSN MUI No.45/DSN-MUI/II/2005, dan fatwa-fatwa yang berkaitan dengan akad yang digunakan seperti, akad Musyarakah, akad Istishna, serta Undang- undang lainnya, sesuai dengan objek yang digunakan dalam pembiayaan Line Facility. Dan analisis putusan pengadilan terkait sengketa pembiayaan Line Facility terdapat dua jenis faktor dominan yang menjadi penyebab timbulnya sengketa pembiayaan Line Facility baik dari faktor internal maupun faktor eksternal . Secara pandangan hukum ekonomi syariah penyelesaian faktor ekonomi syariah sudah sesuai dengan penyelesaiaanya yaitu di peradilan agama. Maka dengan kajian dari fatwa DSN MUI No 45 tahun 2005, dikarenakan ketidakjelasan suatu objek dan sikap kurang percaya terhadap para pihak,para hakim menolak gugatan tersebut. Kata Kunci : Line Facility, Pembiayaan, Sengketa, Putusan Pengadilan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Line Facility, Pembiayaan, Sengketa, Putusan Pengadilan
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah
300 Social sciences > 340 Law
300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law (perdata)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Barep Maulana Farkhan
Date Deposited: 15 Jul 2023 02:30
Last Modified: 15 Jul 2023 02:30
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/20177

Actions (login required)

View Item View Item