MODEL PENYELESAIAN PERSELISIHAN LAHAN PEMBANGUNAN JALAN ALTERNATIF MENURUT PERATURAN MENTERI AGRARIA NO 11 TAHUN 2016 TENTANG PENYELESAIAN KASUS PERTANAHAN PERSPEKTIF MAṢLAḤAH-MAFSADAH (Studi Kasus di Desa Pandak Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas)

Alya, Nuraini (2023) MODEL PENYELESAIAN PERSELISIHAN LAHAN PEMBANGUNAN JALAN ALTERNATIF MENURUT PERATURAN MENTERI AGRARIA NO 11 TAHUN 2016 TENTANG PENYELESAIAN KASUS PERTANAHAN PERSPEKTIF MAṢLAḤAH-MAFSADAH (Studi Kasus di Desa Pandak Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
ALYA NURAINI_MODEL PENYELESAIAN PERSELISIHAN LAHAN PEMBANGUNAN JALAN ALTERNATIF MENURUT PERATURAN MENTERI AGRARIA NO 11 TAHUN 2016 TENTANG PENYELESAIAN KASUS PERTANAHAN PERSPEKTIF MAṢLAḤAH-MAFSADAH.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Perselisihan lahan yang terjadi di Desa Pandak dikarenakan untuk pembangunan jalan alternatif. Berdasarkan pembangunan jalan alternatif inilah yang menimbulkan konflik desa dengan masyarakat. Dimana perselisihan lahan tersebut diselesaikan melalui mediasi. Tetapi dalam mekanisme penyelesaiannya tidak sesuai secara normatif. Hal inilah yang menarik untuk menelaah model penyelesaian perselisihan lahan sebagai upaya pembangunan jalan alternatif oleh Pihak Desa Pandak ditinjau dari Peraturan Menteri Agraria No 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan dari Perspektif Mas}lah}ah-Mafsadah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan yuridis empiris. Lokasi penelitian berada di Desa Pandak Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas. Sumber Data yang digunakan terdiri dari sumber data primer dan sekunder, metode pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi dan analisis data menggunakan metode deskriptif yaitu digunakan untuk memecahkan atau menjawab permasalahan yang terjadi pada situasi saat ini. Metode ini dimaksudkan untuk menggambarkan secara akurat karakteristik seseorang, kondisi, gejala atau kelompok untuk menentukan apakah suatu gejala dikaitkan dengan gejala lain. Proses penyelesaian mediasi berdasarkan Peraturan Menteri Agraria No 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan dan Penyelesaian Perselisihan lahan perspektif maṣlaḥah- mafsadah. Hasil penelitian menemukan penyelesaian perselisihan lahan pembangunan jalan alternatif di Desa Pandak Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas, di dasarkan pada Peraturan Menteri Agraria No 11 tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan pada Pasal 37 sampai Pasal 39. Namun dalam mekanisme mediasi yang diterapkan tidak sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) point b. Penyelesaian perselisihan lahan pembangunan jalan alternatif di Desa Pandak dengan cara musyawarah mengandung mas}lah}ah bagi pemilik lahan maupun pihak warga. Lalu kemafsadatan yang terjadi pengambil alih lahan yang tidak sesuai dengan hukum pertanahan Indonesia. Kata Kunci : Model Penyelesaian, Perselisihan Lahan, Mas}lah}ah-Mafsadah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Model Penyelesaian, Perselisihan Lahan, Mas}lah}ah-Mafsadah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.02 Ushul Fiqih
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Alya Nuraini sdri
Date Deposited: 07 Jul 2023 07:22
Last Modified: 07 Aug 2023 07:47
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/20047

Actions (login required)

View Item View Item