PENGAWASAN PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL DALAM PERATURAN BPOM NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG PENGAWASAN PEMBUATAN DAN PEREDARAN KOSMETIK PRESPEKTIF SADD AZ-ZARI'AH (STUDI TERHADAP LOKA PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN KOTA SURAKARTA)

Emi, Tri Siana (2023) PENGAWASAN PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL DALAM PERATURAN BPOM NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG PENGAWASAN PEMBUATAN DAN PEREDARAN KOSMETIK PRESPEKTIF SADD AZ-ZARI'AH (STUDI TERHADAP LOKA PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN KOTA SURAKARTA). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

[img]
Preview
Text
EMI TRI SIANA_PENGAWASAN PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL DALAM PERATURAN BPOM NO 12 TAHUN 2023 TENTANG PENGAWASAN PEMBUATAN DAN PEREDARAN KOSMETIK PRESPEKTIF SADD AZ-ZARI'AH.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Masalah peredaran kosmetik ilegal selalu menjadi sebuah persoalan yang meresahkan masyarakat, banyak faktor yang menjadi dasar terjadinya peredaran kosmetik diantaranya adalah faktor ekonomi, faktor tingginya permintaan pasar, kurangnya pengetahuan dari masyarakat, dan faktor kurangnya pegawasan.Berdasarkan data yang diperoleh dari Loka POM Di Kota Surakarta dalam tiga tahun menunjukan angka peredaran kosmetik ilegal mengalami peningkatan, tercatat tahun 2020 ada 1.158 item kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar dengan merk berbeda, sementara pada tahun 2021ada 3.129 item kosmetik tanpa izin edar, kosmetik mengandung bahan berbahaya dan kosmetik kadaluwarsa, dan pada tahun 2022 angka peredaran kosmetik kembali meningkat, dimana kasus peredaran kosmetik sebanyak 4.058 item kosmetik tanpa izin edar, kosmetik mengandung bahan berbahaya dan kosmetik kadaluwarsa. Hal inilah yang menarik untuk menelaah pengawasan peredaran kosmetik ilegal dalam peraturan BPOM nomor 12 tahun 2023 oleh Loka POM Di Kota Surakarta ditinjau dari prespektif Sadd Az\Z|ari<’ah.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Penelitian yang subjek utamanya melakukan suatu wawancara kepada kepala Loka POM Di Kota Surakarta, Staff bagian penindakan Loka POM Di Kota Surakarta, pelaku usaha dan masyarakat. Objek pada penelitian ini adalah pengawasan terhadap peredaran produk kosmetik ilegal dalam peraturan BPOM nomor 12 tahun 2023 tentang pengawasan pembuatan dan peredaran kosmetik oleh Loka POM Di Kota Surakarta. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun analisis yang digunakan dalam penelitian ini reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian mengacu kepada Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2023 bahwa sudah dilaksanakan bentuk pengawasan dimulai dari Premarket dan Post-market serta pemberian sanksi dan pembinaan tetapi dalam konsep praktik pengawasan yang dilakukan oleh Loka POM Kota Surakarta belum secara sempurna tercapai. Jika dilihat dari prespektif Sadd Az\-Z|ari<’ah dimana adanya Loka POM Kota Surakarta sangat dibutuhkan keberdaanya membawa kemanfaatan dan menjauhkan dari perbuatan yang menimbulkan bahaya bagi masyarakat. Produk kosmetik yang diperjual belikan hukumnya diperbolehkan apabila telah memenuhi syarat izin edar. Namun hukumnya haram jika produk kosmetik tersebut mengandung bahan yang tidak dianjurkan untuk dicampurkan pada bahan pembuatan kosmetik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.02 Ushul Fiqih
300 Social sciences > 330 Economics > 339 Macroeconomics and related topics
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Emi Tri Siana sdr
Date Deposited: 07 Jul 2023 06:57
Last Modified: 07 Jul 2023 06:57
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/20034

Actions (login required)

View Item View Item