TINJAUAN KHI DAN FIKIH MUNAKAHAT TERHADAP IJAB QABUL PERNIKAHAN DENGAN WALI AYAH BIOLOGISNYA(Studi Kasus di KUA Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga)

Atika, Laela Maqbulah (2023) TINJAUAN KHI DAN FIKIH MUNAKAHAT TERHADAP IJAB QABUL PERNIKAHAN DENGAN WALI AYAH BIOLOGISNYA(Studi Kasus di KUA Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Syaifuddin Zuhri Purwokerto.

[img]
Preview
Text
ATIKA LAELA MAQBULAH_SKRIPSI.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak_1817302052.pdf

Download (150kB) | Preview

Abstract

Keabsahan suatu pernikahan berdasarkan hukun Islam adalah yang memenuhi syarat dan rukun. Salah satu dari rukun pernikahan adalah adanya wali, dan orang yang menjadi wali itu juga harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Menurut mayoritas ulama, adanya seorang wali dalam ijab qabul pernikahan menunjukan sesuatu yang pasti dan berakibat tidak sahnya suatu akad nikah. Sementara kasus yang diangkat dalam penelitian ini adalah ijab qabul pernikahan dengan wali yang tidak semestinya di KUA Kec. Kaligondang, dimana dalam kasus tersebut seorang perempuan yang menikah menggunakan wali ayah biologisnya akan tetapi pada kenyataannya ia tidak bernasab dengan ayahnya, hal tersebut dikarenakan ia merupakan anak hasil dari hamil di luar nikah. Oleh karena itu penelitian ini akan meneliti lebih lanjut terkait penyebab terjadinya akad pernikahan dengan wali yang tidak semestinya dan bagaimana tinjauan KHI dan fikih munakahat terhadap akad nikah tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Metode yang digunakan penelitian ini adalah metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Metode pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu dengan wawancara dan dokumentasi. Kemudian metode analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini yaitu, bahwa penyebab terjadinya ijab qabul pernikahan dengan wali yang tidak semestinya adalah ketidaktahuan pihak perempuan bahwa ia anak hasil dari nikah hamil sehingga ia tidak bernasab dengan ayahnya, orang tua perempuan yang tidak memberitahu status nasabnya dan tidak ikut andil dalam pengurusan pernikahan termasuk konfirmasi data yang dibutuhkan dalam pernikahan. Kemudian status pernikahan tersebut menurut madzhab Hanafiyah hukumnya sah karena wali bukan termasuk rukun nikah. Sedangkan menurut jumhur ulama hukumnya tidak sah karena status anak perempuan tersebut tidak bernasab dengan ayahnya sehingga tidak berhak menjadi wali. Sedangkan pendapat kepala KUA Kec. Kaligondang merujuk pada pendapat jumhur ulama, sehingga akad pernikahan tersebut perlu diulang menggunakan wali hakim. KATA KUNCI :

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Ijab Qabul, Wali Ayah Biologisnya, Tinjauan KHI dan Fikih Munakahat
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: ATIKA LAELA MAQBULAH
Date Deposited: 04 Jul 2023 02:13
Last Modified: 04 Jul 2023 02:13
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/19979

Actions (login required)

View Item View Item