TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD IJARAH PETERNAKAN SAPI POTONG BERBASIS MULTI FARM

Reni, Ferniasih (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD IJARAH PETERNAKAN SAPI POTONG BERBASIS MULTI FARM. Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Reni Ferniasih_Tinjauan Hukum Islam Terhadap Akad Ijarah Peternakan Sapi Potong Berbasis Multi Farm.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Peternakan di Dawuhan multi farm merupakan milik bapak Suprapto beserta dengan keluarganya yang ada sejak tahun 2016 sampai dengan sekarang. Diawal tahun 2016 peternakan sapi potong terdapat sekitar 50 ekor sapi dengan dua kandang, di tahun 2022 sapi potongnya meningkat menjadi 90 ekor sapi dengan tiga kandang. Masalah yang diangkat dalam penelitian adalah perjanjianya. Sebaiknya tidak hanya secara lisan namun di buat secara tertulis juga, tetapi dibuat dalam bentuk kontrak tertulis agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat. Tujuannya untuk mengetahui bagaimana akad sapi potong Dawuhan multi farm Kedungbanteng dan untuk mengetahui bagaimana hukum Islam terhadap akad peternakan sapi potong di Dawuhan Wetan Kedungbanteng. Untuk Permodalannya menggunakan uang sendiri dan sebagian adalah pinjaman dari bank. Metode penelitian difokuskan pada penelitian lapangan atau menggunakan metode yuridis. Peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif yang menggambarkan kejadian yang terjadi di lapangan dan untuk memenuhi data primer dan data sekunder. Penelitian ini dilaksanakan selama kurang lebih 1 minggu di Dawuhan Wetan, Kedungbanteng. Subjeknya adalah pemilik peternakan dan pekerja sedangkan objeknya adalah akad ijarah. Sumber data primer di peroleh dari hasil wawancara, observasi, dokumentasi, sedangkan sumber data sekunder berasal dari wawancara untuk melengkapi data primer. Metode pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi sedangkan metode analisis data mencakup reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian di peternakan Dawuhan multi farm, kedungbanteng menggunakan sistem pengupahan harian lepas. Yaitu perhari dibayar Rp. 85.000 dan dibayarkan setiap minggunya. Para pekerja merawat sapi berbeda jumlah sapinya karena sudah ditentukan oleh pemilik peternakan. Adapun menurut persepektif hukum Islam akad yang digunakan di peternakan Dawuhan multi farm sudah sesuai denagan akad ijarah. Al a-al amal dalam fikih muamalah, karena sudah UMR banyumas jika dibayarkan upahnya sebulan dan sudah memenuhi standar operasional.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Akad Ijarah, Dawuhan multi farm
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.29 Aspek Muamalah lain (Taflis, Ihya ul mawaat, Ujroh (upah)Hajr, Luqatah, Kharaj, Jizyah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Reni Ferniasih sdri
Date Deposited: 23 Jun 2023 06:15
Last Modified: 23 Jun 2023 06:15
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/19811

Actions (login required)

View Item View Item