PEMBIAYAAN DANA TALANGAN HAJI DI PT. FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PT. FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE PURWOKERTO)

Maulana, Ibrohim Fajri (2023) PEMBIAYAAN DANA TALANGAN HAJI DI PT. FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PT. FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE PURWOKERTO). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Maulana Ibrohim Fajri_Pembiayaan Dana Talang Haji di PT. Federal International Finance Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus PT. Federal International Finance Purwokerto).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pemerintah bersama DPR menyepakati Direct Cost mengenai biaya yang harus dibayar oleh calon jamaah haji pada calon jamaah yang mendaftar kepada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2022 yaitu sebesar Rp. 39.886.009,-, salah satu pembayaran dilakukan dengan cara menggunakan dana talangan haji. Sebagaimana dilakukan oleh PT. Federal International Finance agar masyarakat dapat memperoleh porsi haji. Sedangkan Menteri Agama melalui peraturannya melarang adanya dana talangan haji karena termasuk perdebatan mengenai syarat mampu melaksanakan haji. . Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif yang mengacu pada Kompilasi Hukum Ekonomi Syari‟ah (KHES). Untuk itu pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif. Metode analisis data yang digunakan yakni metode induktif. Data pimer yang digunakan adalah hasil wawancara dengan pegawai, nasabah, observasi pada kegiatan dan arsip di PT. Federal International Finance. Amitra Syariah sudah sesuai dengan ketetapan Fatwa MUI, karena sebelum nasabah melakukan tanda tangan kontrak, pihak Amitra Syariah akan melalukan survey terlebih dahulu untuk memastikan apakah nasabah tergolong kategori istit}a>’ah (mampu) dan jika nasabah bekerja sebagai karyawan maka pihak Amitra Syariah membutuhkan slip gaji, dan jika nasabah seorang wirausahawan maka akan dilakukan survey tempat. Akad yang digunakan oleh Amitra Syariah dalam melakukan pembiayaannya menggunakan akad syariah yaitu ija>rah multijasa, yang sudah dilakukan pihak Amitra Syariah secara tepat. Secara teknis, Amitra Syariah sudah sesuai dengan ketentuan Fatwa MUI yang ada dalam melaksanakan akad pembiayaan dana talangan haji. Amitra Syariah menggunakan akad ija>rah sebagai pedoman karena Pembiayaan dana talangan haji disertai jasa pengurusan haji. Dalam prakteknya Amitra Syariah menggunakan akad ija>rah multijasa yang sudah ditentukan ujroh dalam bentuk nominal dan bukan bentuk prosentase.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Dana Talangan Haji, Pembiayaan, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.1 Ibadah > 2x4.15 Haji dan Umrah
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Maulana Ibrohim Fajri sdr
Date Deposited: 16 Jun 2023 03:55
Last Modified: 16 Jun 2023 03:55
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/19653

Actions (login required)

View Item View Item