TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI MINYAK GORENG BERSYARAT (Studi Kasus di Pasar Wage Purwokerto)

Nur, Milati Utami (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI MINYAK GORENG BERSYARAT (Studi Kasus di Pasar Wage Purwokerto). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
NUR MILATI UTAMI_TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI MINYAK GORENG BERSYARAT.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Jual beli bersyarat ialah jual beli yang ijab qabul dikaitkan dengan syarat-syarat tertentu yang tidak ada kaitannya dengan jual beli tersebut atau ada kemungkinan terdapat unsur yang merugikan dan dilarang. Tujuan dalam penelitian ini mengungkap jual beli minyak goreng bersyarat dalam perspektif hukum Islam. Persyaratan dalam jual beli berbeda dengan syarat jual beli. Syarat dalam jual beli sudah ditentukan oleh syariat sedangkan persyaratan dalam jual beli ditetapkan oleh salah satu pihak yang melakukan transaksi jual beli. Jika syarat jual beli dilanggar maka akad yang dilaksanakan menjadi tidak sah. Namun apabila persyaratan dalam jual beli dilanggar, maka akadnya tetap sah, hanya saja pihak yang memberikan persyaratan berhak melakukan khiyar untuk melanjutkan atau membatalkan transaksi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Metode yang digunakan ialah metode kualitatif dengan metode pendekatan normatif empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Observasi dilakukan dengan mengamati langsung proses jual beli minyak goreng bersyarat di Pasar Wage Purwokerto. Wawancara dilakukan dengan mengajukan pertanyaan kepada penjual dan pembeli minyak goreng bersyarat. Selanjutnya dokumentasi dilakukan dengan cara mengambil gambar dan foto. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli minyak goreng bersyarat yang terjadi di Pasar Wage Purwokerto Pada praktik jual beli bersyarat ini, pembeli hanya dapat memilih ukuran minyak goreng yang akan dibeli, sementara produk syarat yang harus dibeli bersama minyak goreng tersebut sudah ditentukan oleh penjual. Sehingga pembeli bisa mendapatkan produk syarat yang tidak dibutuhkan atau tidak sesuai dengan keinginan pembeli. Berdasarkan Q.S. an-Nisa ayat 29 bahwa transaksi jual beli harus dilakukan secara sukarela dan tidak ada unsur paksaan. Menurut Imam Syafi’i dan Abu Hanifah, jual beli dengan syarat yang merugikan pembeli menjadi cacat dan tidak sah. Namun, menurut Ibnu Abi Syabramah, jual beli bersyarat boleh dan syarat yang diajukan juga boleh, namun tetap ada opsi bagi pembeli untuk membatalkan transaksi jika merasa tidak sepakat dengan syarat tersebut. Kata kunci: Hukum Islam, Jual Beli Bersyarat, Minyak Goreng

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Jual Beli Bersyarat, Minyak Goreng
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Nur Milati Utami sdri
Date Deposited: 09 Jun 2023 02:20
Last Modified: 09 Jun 2023 02:20
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/19518

Actions (login required)

View Item View Item