Istinbat Hukum Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur Tentang Keharaman Mata Uang Crypto

FATWA, AULIA (2023) Istinbat Hukum Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur Tentang Keharaman Mata Uang Crypto. Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI_FATWA AULIA.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Permasalahan-permasalahan tentang penetapan putusan diharamkannya cryptocurrency oleh PWNU Jawa Timur merupakan fenomena dan praktek dalam masyarakat yang terjadi akibat perkembangan teknologi, khususnya dalam bidang ekonomi. Kemunculan cryptocurrency sebagai inovasi transaksi dalam perekonomian dilakukan guna mempermudah ruang gerak manusia dalam melakukan kegiatan jual beli. Namun, dalam kemunculannya justru terdapat kebimbangan karena mata uang digital yang digunakan ternyata tidak sesuai dengan syariat Islam sebagaimana tertera dalam putusan PWNU Jawa Timur Nomor: 1087/PW/A-II/L/XI/2021. Berdasarkan latar belakang tersebut tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana istinba>t} hukum Lembaga Bahtsul Masa’il Jawa Timur tentang cryptocurrency dan untuk mengetahui bagaimana putusan Bahtsul Masa’il Nahdlatul Ulama Jawa Timur terhadap cryptocurrency perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan Normatif dimana sumber data primer berupa hasil wawancara dan sumber data sekunder berasal dari sumber data tertulis, buku atau catatan mengenai penelitian. Teknik pengambilan data berupa observasi, wawancar adan dokumentasi dan analisis data berupa analisis induktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa (1) Hasil Lembaga Bahtsul Masa’il Nomor: 1087/PW/A-II/L/XI/2021 Tentang Cryptocurrency dan Bursa Kripto memutuskan bahwa penggunaan cryptocurrency adalah haram dan bertentangan dengan fiqh muamalah serta bertentangan pula dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan (2) Istinba>t} hukum keharaman mata uang cryptocurrency yang dikeluarkan oleh lembaga Bahtsul Masa’il Jawa Timur merupakan termasuk dalam masail diniyyah wa>qi’yah, yakni permasalahan yang menyangkut pada hukum suatu peristiwa yang terjadi pada masa kini. Adapun metode yang digunakan dalam melakukan istinba>t} hukum keharaman mata uang cryptocurrency adalah metode qawly, yakni metode tekstual cara penetapan hukum yang digunakan dengan mencari jawabannya melalui kitab-kitab fiqh berdasarkan pada bunyi teksnya (‘ibarah) atau mengikuti pendapat yang paling maslahah. Kata Kunci: Istinba>t} Hukum, Bahtsul Masa’il, Keharaman, Crypto

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 2x0 Islam (Umum) > 2x0.1 Islam dan Filsafat
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syariah
Depositing User: Fatwa Aulia sdri
Date Deposited: 24 Apr 2023 20:49
Last Modified: 24 Apr 2023 20:49
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/19183

Actions (login required)

View Item View Item