TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI SISA BAHAN PENGECORAN BETON PROYEK (Studi Kasus Supir Truk Mixer Di Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas)

Misbahul, Munir (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI SISA BAHAN PENGECORAN BETON PROYEK (Studi Kasus Supir Truk Mixer Di Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas). Skripsi thesis, UIN Prof.K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI MISBAHUL MUNIR.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Dalam melakukan kegiatan jual beli, dalam agama Islam memberikan arahan dan aturan-aturan hukum secara umum berbentuk suatu pedoman. Adanya hal tersebut dengan tujuan guna memberikan kesempatan pada perkembangan jual beli tersebut di kemudian hari. Salah satunya praktek jual beli sisa bahan pengecoran dari sebuah proyek, oleh supir truk mixer tanpa seizin pemilik perusahaan oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum Islam terhadap jual beli sisa bahan pengecoran proyek di Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas. Jenis penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif sosiologis. Metode pengumpulan data penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data melalui penelusuran, membaca dan mencatat, tindakan selanjutnya adalah penyusunan data, mengklasifikasinya, yang kemudian dilanjutkan dengan penganalisaan data yang menghasilkan kesimpulan Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, praktik jual beli sisa bahan pengecoran dilakukan oleh supir truk mixer tersebut Praktik jual beli sisa bahan pengecoran di Kecamatan Cilongok termasuk dalam kategori jual al-fud}uli, yaitu menjual barang milik orang tanpa izin pemilik barang. Menurut mazhab Hanafi dan Maliki, jual beli tersebut sah apabila mendapat izin dari pemiliknya setelah terjadi transaksi, namun pada praktiknya, hal ini tidak terpenuhi karena ada peraturan yang melarang penjualan sisa bahan pengecoran. Mazhab Syafi'i dan Hanbali berpendapat bahwa transaksi jual beli al-fud}uli, tersebut batal. Supir yang menjual sisa bahan pengecoran tanpa izin pemiliknya dianggap haram karena menurut penulis, hal ini dapat dikategorikan sebagai jual beli hasil pencurian karena supir tidak memiliki hak atas barang berupa sisa bahan pengecoran tersebut. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 188 dan An-Nisa ayat 29, ditegaskan larangan untuk saling mengambil harta dengan cara yang tidak benar, termasuk melalui jual beli yang tidak sah atau dengan mengambil hak orang lain secara tidak sah. Oleh karena itu, praktik jual beli sisa bahan pengecoran tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan etika yang tidak diperbolehkan. Kata kunci : Hukum Islam, Jual Beli dan Sisa Bahan Pengecoran Beton Proyek

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Jual Beli dan Sisa Bahan Pengecoran Beton Proyek
Subjects: 2x0 Islam (Umum) > 2x0.9 Islam dan Bidang Lainnya
2x1 Al Qur'an dan Ilmu Berkaitan > 2x1.1 Ilmu Al Qur'an
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang)
2x4. Fiqih > 2x4.9 Aspek Fiqih lainnya
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: MISBAHUL MUNIR
Date Deposited: 24 Apr 2023 20:43
Last Modified: 24 Apr 2023 20:43
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/19181

Actions (login required)

View Item View Item