PANDANGAN TOKOH AGAMA KABUPATEN BANYUMAS TENTANG HUKUM HUTANG MAHAR YANG TIDAK DIPENUHI SUAMI SETELAH PERNIKAHAN

Suciatiningsih, Suciatiningsih (2023) PANDANGAN TOKOH AGAMA KABUPATEN BANYUMAS TENTANG HUKUM HUTANG MAHAR YANG TIDAK DIPENUHI SUAMI SETELAH PERNIKAHAN. PANDANGAN TOKOH AGAMA KABUPATEN BANYUMAS TENTANG HUKUM HUTANG MAHAR YANG TIDAK DIPENUHI SUAMI SETELAH PERNIKAHAN.

[img]
Preview
Text
Skripsi Final Suciatiningsih.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Tulisan ini membahas tentang hukum hutang mahar yang tidak dipenuhi suami setelah pernikahan, menurut beberapa ahli mahar merupakan keharusan yang dilakukan suami terhadap istrinya pada saat pernikahan. Mahar sendiri biasanya diberikan pada saat akad pernikahan, akan tetap mahar juga bisa diberikan dengan cara ditangguhkan/terhutang. Oleh karena itu dalam penelitian ini difokuskan untuk mengetahui bagaimana pendapat tokoh agama Kabupaten Banyumas tentang hukum Hutang Mahar yang tidak dipenuhi suami setelah pernikahan. Jenis penelitian ini menggunakan field research, penelitian yang objek utamanya adalah hutang mahar. Dan subjek dalam penelitian ini adalah pandangan tokoh agama di Banyumas, pandangan tokoh agama di terdapat empat yaitu Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, MUI, dan Pimpinan Pondok Pesantren. Proses pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara langsung kepada narasumber. Data yang penulis kumpulkan berupa buku-buku, jurnal-jurnal, dan dokumen lain yang mendukung penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah dari keempat tokoh agama Kabupaten Banyumas bahwa semuanya sepakat bahwa hutang mahar hukumnya boleh, namun tetap dibayarkan setelah pernikahan. Apabila hutang mahar belum dibayarkan maka hukum menjima’ istrinya itu makruh, dan apabila suami meninggal dunia terlebih dahulu sebelum membayar hutang maharnya maka yang berkewajiban membayar adalah ahli waris menggunakan harta tirkah. Kata Kunci: tokoh agama, hutang mahar, pernikahan

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: tokoh agama, hutang mahar, pernikahan
Subjects: 2x0 Islam (Umum) > 2x0.3 Islam dan Ilmu Sosial
2x0 Islam (Umum) > 2x0.5 Islam dan Ilmu Murni
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.1 Masyarakat Islam > 2x6.11 Sistem
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.9 Adat Istiadat
300 Social sciences > 340 Law
300 Social sciences > 340 Law > 344 Social, labor, welfare, and related law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Suciatiningsih Suciatiningsih
Date Deposited: 31 Jan 2023 07:43
Last Modified: 31 Jan 2023 07:43
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/17920

Actions (login required)

View Item View Item