IMPLIKASI PERALIHAN STATUS PEGAWAI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI MENJADI APARATUR SIPIL NEGARA TERHADAP INDEPENDENSI KELEMBAGAAN KPK PERSPEKTIF FIQH SIYĂSAH

Isnaeni, Arifa Nur (2022) IMPLIKASI PERALIHAN STATUS PEGAWAI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI MENJADI APARATUR SIPIL NEGARA TERHADAP INDEPENDENSI KELEMBAGAAN KPK PERSPEKTIF FIQH SIYĂSAH. Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Arifa Nur I_ Skripsi Edit.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Upaya pemerintah menguatkan lembaga KPK sebagai garda terdepan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan dengan merevisi Undang-undang KPK. Disahkannya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi membawa perubahan kedudukan lembaga KPK yang kemudian berlanjut pada dilakukannya peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, keputusan tersebut menjadi pertentangan baru mengingat status KPK sebagai lembaga independen seharusnya memiliki pegawai independen juga yang bekerja di dalamnya. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implikasi peralihan status pegawai KPK menjadi ASN terhadap independensi kelembagaan KPK perspektif Fiqh Siyāsah. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) untuk mengatahu perubahan kepegawaian KPK setelah pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN dan pengaruhnya terhadap independensi KPK berdasarkan perspektif Fiqh Siyāsah khususnya Siyāsah syar’iyyah. Sumber data primer untuk penelitian ini adalah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepegawaian KPK. Sedangkan sumber data sekunder di dapat dari berbagai literatur lain yang masih memiliki relevansi dengan penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu teknik dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa peralihan status pegawai KPK menjadi ASN banyak memberikan perubahan pada pengaturan kepegawaian KPK. Setelah dinilai menggunakan konsep Independen Regulatori Agencies (IRAs) dihasilkan kesimpulan bahwa peralihan status pegawai KPK mempengaruhi independensi kelembagaan KPK dalam hal pengadaan pegawai dan penggajian, tetapi tidak mempengaruhi independensi fungsional KPK. Berdasarkan perspektif Fiqh Siyāsah, dengan indikator independensi berupa karakteristik Wilayah al-Mazhalim, dihasilkan kesimpulan bahwa peralihan status pegawai KPK juga mempengaruhi independensi kelembagaan KPK dalam hal independensi dan integritas pegawai yang bekerja di dalamnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Komisi Pemberantasan Korupsi, Independensi, Siyāsah syar'iyyah.
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
300 Social sciences > 340 Law > 348 Law (Statutes), regulations, cases > 348.598 Law of Indonesia (UU, Peraturan di Indonesia)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Sdri ARIFA NUR ISNAENI
Date Deposited: 16 Dec 2022 03:06
Last Modified: 16 Dec 2022 03:06
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/17110

Actions (login required)

View Item View Item