TAJDĪD AN-NIKAḤ DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas)

Tri, Nurhayati (2022) TAJDĪD AN-NIKAḤ DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
TRI NURHAYATI_TAJDID AN-NIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Tajdīd an-nikah berarti pembaharuan terhadap perjanjian atau akad nikah yang bertujuan untuk kehati-hatian dan membuat kenyamanan dalam hati, dilakukan sesuai dengan rukun dan syarat yang telah ditentukan, dan kemudian akan menghasilkan hubungan suami istri yang baik. Beberapa masyarakat Kecamatan Banyumas yang melaksanakan tajdīd an-nikah disebabkan karena sebelumnya mereka sudah melaksanakan pernikahan di bawah tangan. Oleh karena itu mereka melaksanakan tajdīd an-nikah di KUA untuk mendapatkan bukti legalitas pernikahan yaitu akta nikah. Adapun tajdīd an-nikah tidak ada peraturan yang mengaturnya. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meneliti lebih dalam tentang pelaksanaan tajdīd an-nikah di Kecamatan Banyumas menurut hukum Islam. Jenis penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian lapangan (field research). Pendekatan penelitian menggunakan yuridis sosiologis. Metode pengumpulan data yang dilakukan penulis dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik sampel yang penulis gunakan untuk mengumpulkan data adalah purposive sampling. Kemudian, metode analisis data dilakukan dengan cara mereduksi hasil wawancara dalam bentuk teks naratif. Dari hasil analisis, dapat disimpulkan bahwa tajdīd an-nikah di Kecamatan Banyumas yang disebabkan karena sebelumnya mereka sudah melaksanakan pernikahan bawah tangan boleh dilakukan, dengan alasan semata-mata memperindah pernikahan atau agar mereka lebih berhati-hati dalam menjaga pernikahannya. Salah satu ulama Syafi’iyah yaitu Ibnu Hajar al-Haitami mengutarakan tentang tajdīd an-nikah, apabila terjadi tajdīd an-nikah maka tidak mengakibatkan adanya fasah nikah dan juga tidak merusak akad yang pertama. Tetapi, ada ulama Syafi’iyah lain yaitu Yusuf al-Ardabili yang berpendapat kalau tajdīd an-nikah itu adalah pernyataan perceraian, sehingga merusak akad yang pertama.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tajdīd an-Nikah, bukti legalitas pernikahan, hukum Islam.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Tri Nurhayati sdri
Date Deposited: 13 Dec 2022 04:09
Last Modified: 13 Dec 2022 04:09
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/17059

Actions (login required)

View Item View Item