TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK HUTANG PIUTANG PADA TABUNGAN BERSAMA (Studi Kasus di Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara)

Febi, Astriyani (2022) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK HUTANG PIUTANG PADA TABUNGAN BERSAMA (Studi Kasus di Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Febi Astriyani_Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Hutang Piutang Pada Tabungan Bersama (Studi Kasus di Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Manusia memiliki berbagai upaya guna memenuhi kebutuhan hidupnya, diantaranya yaitu melalui transaksi seperti tabungan dan hutang piutang. Di Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara tepatnya di Desa Karangsari, Desa Punggelan dan Desa Jembangan terdapat program tabungan bersama. Yakni suatu program tabungan yang didalamnya menerapkan praktik hutang piutang sebagai sistem pengelolaan dana. Yang mana dalam praktiknya terdapat tambahan bunga disetiap pengembalian serta terdapat denda keterlambatan yang nantinya akan dibagikan secara merata kepada seluruh anggota tabungan sebagai bentuk keuntungan yang diperoleh. Istilahnya anggota tabungan bersama menabung dan mendapatkan keuntungan secara bersamaan dalam jangka waktu satu tahun. Penelitian ini berfokus pada pandangan hukum ekonomi syariah terhadap praktik hutang piutang pada tabungan bersama di Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan pendekatan penelitian deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer berupa salinan hasil wawancara dan sumber data sekunder berupa buku, jurnal, artikel serta tulisan-tulisan yang berhubungan dengan praktik hutang piutang. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah metode induktif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa praktik hutang piutang pada tabungan bersama di Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara menurut Hukum Ekonomi Syariah tidak diperbolehkan. Hal itu dikarenakan terdapat syarat-syarat dalam mekanisme akad qard} yang tidak terpenuhi, yakni adanya tambahan bunga dan denda keterlambatan yang disyaratkan dalam pengembalian pinjaman. Sehingga penerapan model atau akad qard} dalam pengelolaan dana tabungan bersama ini dilaksanakan sebagai bisnis, dimana semakin banyak orang yang berhutang, semakin banyak tambahan bunga dan denda keterlambatan, maka semakin banyak keuntungan yang didapat. Karena pada praktiknya yang berujung pada keuntungan, maka dapat disimpulkan bahwa praktik hutang piutang pada tabungan bersama ini dikategorikan dalam bentuk riba yang dilarang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Ekonomi Syariah, Hutang Piutang, Tabungan Bersama
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam (Ariyah, Riba, Sewa, Hiwalah, Rahn, Jialah, Asuransi, Dhoman)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: FEBI ASTRIYANI sdri
Date Deposited: 30 Nov 2022 02:17
Last Modified: 30 Nov 2022 02:17
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/16987

Actions (login required)

View Item View Item