TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JASA REGISTRASI IMEI (INTERNATIONAL MOBILE EQUIPMENT IDENTITY) ILEGAL DI PURWKERTO BANYUMAS

Indah, Oktafiyani (2022) TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JASA REGISTRASI IMEI (INTERNATIONAL MOBILE EQUIPMENT IDENTITY) ILEGAL DI PURWKERTO BANYUMAS. Skripsi thesis, UIN Prof. Dr. KH. Syaifudin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Cover_BAB I_BAB IV_Daftar Pustaka.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
INDAH OKTAFIANI_TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JASA REGISTRASI IMEI (INTERNATIONAL MOBILE EQUIPMENT IDENTITY) ILEGAL DI PURWOKERTO BANYUMAS..pdf

Download (10MB) | Preview

Abstract

Black market adalah tempat menjual barang-barang gelap atau selundupan (hasil curian dan atau tidak lolos uji standarisasi nasional). Di antara barang-barang yang dijual di black marekt, yang memiliki peminat tinggi adalah Handphone, Komputer Jinjing, dan Tablet (HKT). HKT ilegal yang beredar di Indonesia adalah HKT yang memiliki IMEI tetapi tidak terdaftar di basedata milik Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. HKT dengan IMEI tidak terdaftar secara resmi sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 1 Tahun 2020, akan mendapat sanksi berupa pembatasan akses jaringan bergerak seluler. Disisi lain, pembatasan akses terhadap HKT illegal dibaca sebagai peluang untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan membuka jasa unlock HKT yang sudah atau akan dibatasi oleh Kemkominfo. Jasa unlock HKT yang sudah terblokir tersebut terindikasi melenceng dari prinsip ijarah karena merugikan pihak lain, dalam hal ini adalah negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik jasa Registrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) ilegal di Purwokerto Banyumas dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan fiqih muamalah terhadap praktik Jasa Registrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) ilegal di Purwokerto Banyumas. Penelitialn ini merupalkaln jenis penelitian lapangan (field research). Sumber data primer penelitian ini adalah hasil wawancara dengan MY, BS, dan SW beserta beberapa masing-masing konsumennya. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data menggunakan model Miles and Huberman (penyajin data, reduksi data, dan menarik kesimpulan). Praktik jasa regsitrasi IMEI secara ilegal yang dilakukan oleh MY melalui tiga mekanisme, yaitu konsumen bertemu langsung, melalui market place, atau dengan cara menghubungi MY melalui aplikasi WhatsApp. Sedangkan mekanisme yang diterapkan oleh BS dan SW adalah dengan cara datang langsung atau melalui pesan singkat WhatsApp. Praktik jasa registrasi IMEI secara ilegal yang dilakukan oleh MY, BS, dan SW masuk kedalam kategori ij rah al-fudul dengan statusnya mauquf (ditangguhkan) menunggu persetujuan si pemilik kuasa. Selain itu ij rah yang dilakukan oleh MY, BS, dan SW termasuk transaksi yang dilarang oleh Hukum Islam karena akad ini masuk kedalam kategori ijarah al fudul dan bestatus mauquf atau bahkan batal serta tindakan ini merupakan tindakan yang melawan hukum negara dan peraturan pemerintah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: ij rah, HKT, registrasi IMEI, ilegal
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.29 Aspek Muamalah lain (Taflis, Ihya ul mawaat, Ujroh (upah)Hajr, Luqatah, Kharaj, Jizyah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Indah Oktafiyani sdri
Date Deposited: 13 Oct 2022 02:50
Last Modified: 13 Oct 2022 02:50
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/16492

Actions (login required)

View Item View Item