TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENGALIHAN AKAD GADAI KENDARAAN BERMOTOR (STUDI DI DESA KARANGNANAS KECAMATAN SOKARAJA KABUPATEN BANYUMAS)

YOLLA, ASTRIANI (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENGALIHAN AKAD GADAI KENDARAAN BERMOTOR (STUDI DI DESA KARANGNANAS KECAMATAN SOKARAJA KABUPATEN BANYUMAS). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
YOLLA ASTRIANI_TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENGALIHAN AKAD GADAI KENDARAAN BERMOTOR (STUDI DI DESA KARANGNANAS KECAMATAN SOKARAJA KABUPATEN BANYUMAS).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Hutang pada umumnya dilakukan tanpa adanya jaminan dan tidak ada potongan yang diberikan atas hutang tersebut. Namun pada kenyataannya di kalangan masyarakat terjadi transaksi hutang-piutang dengan akad gadai (rahn), dimana gadai yang terjadi di Desa Karangnanas Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas, dalam mekanismenya terdapat praktik pengalihan gadai ketika pemilik kendaraan tidak mampu membayar pada jatuh tempo. Penelitian ini fokus untuk meneliti bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pengalihan akad gadai kendaraan bermotor di Desa Karangnanas Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research). Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu jenis pendekatan dengan menggunkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku atau metode pendekatan hukum doktrinal. Metode pengumpulan data penelitian dilakukan dengan observasi yaitu melihat transaksi gadai yang dilakukan, wawancara dengan pihak penggadai dan penerima gadai dan dokumentasi berupa foto objek gadai, yang kemudian dilanjutkan dengan penganalisaan data yang menghasilkan kesimpulan. Penelitian ini menunjukan bahwa, dari praktik gadai kendaraan bermotor di Desa Karangnanas, menunjukan adanya riba dalam transaksi yang dilakukan yaitu adanya pengurangan 10% dari jumlah pinjaman dan adanya pembayaran charge sebesar 10%. Riba yang terjadi pada praktik gadai tersebut termasuk dalam kategori riba nasi’ah, Riba Nasi’ah yaitu pertambahan bersyarat yang diperoleh orang yang menghutangkan dari orang yang berhutang lantaran penangguhan. Dari hasil wawancara dengan pemilik kendaraan, sebenarnya tidak rela kendaraannya dialihkan ke penerima gadai lain, karena memang tidak dapat menebus atau membayar charge. Oleh karena pada pengalihan kendaraan yang dilakukan terdapat keterpaksaan untuk merelakan dari pihak pemilik kendaraan, maka praktik hiwalah yang dilakukan belum tepat dan tidak sesuai dengan syarat dan rukun akad hiwalah. Kata kunci : Hukum Islam, Pengalihan Gadai, Gadai, Kendaraan Bermotor.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Pengalihan Gadai, Gadai, Kendaraan Bermotor
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam (Ariyah, Riba, Sewa, Hiwalah, Rahn, Jialah, Asuransi, Dhoman)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Yolla Astriani sdri
Date Deposited: 26 Sep 2022 02:32
Last Modified: 26 Sep 2022 02:32
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/15820

Actions (login required)

View Item View Item