PROBLEMATIKA PENYAMAAN BATAS USIA NIKAH DALAM UNDANG-UNDANG No. 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG No. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Aan, Syafi'i (2022) PROBLEMATIKA PENYAMAAN BATAS USIA NIKAH DALAM UNDANG-UNDANG No. 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG No. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Skripsi thesis, UIN Prof k. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text (Skripsi)
SKRIPSI -AAN SYAFII -1522302001-PROBLEMATIKA PENYAMAAN BATAS USIA NIKAH DALAM UNDANG-UNDANG No.16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG UNDANG No. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Tercapainya tujuan perkawinan perlu dipertimbangkan usia kematangan pada calon mempelai pria maupun wanita. Salah satu bentuk irelevansi batas usia minimal perkawinan yang diatur dalam Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 adalah terkait hak untuk mengenyam pendidikan yang mengalami pergeseran. dimana Undang-Undang No. 35 tahun 2014 melarang adanya perkawinan anak dibawah 18 tahun, sedangkan Undang-Undang Perkawinan justru membuka terjadinya perkawinan anak dikarenakan penetapan batas usia minimal perkawinan bagi perempuan adalah 16 Tahun dikategorikan sebagai anak berdasarkan Undang-Undang No.35 Tahun 2014. Kondisi tersebut akan berdampak terhadap jaminan dan perlindungan hak konstitusional perempuan. Serta dalam peraturan dispensasi nikah mempermudah tetap akan terjadinya pernikahan dini yang mana peraturan pernikahan hannya memandang pada persetujuan dalam Undag-Undang No.16 Tahun 2019 diterangkan hanya sebatas perubahan batas usia nkah menjadi 19 tahun baik laki laki maupun perempuan, pada pernikahan di bawah umur tetap terjadi keidakpastian dalam penetapan hukum maka masih banyak maraknya pernikahan dini Jenis penelitian dapat dikelompokan pada penelitian kepustakaan (librery reseach) dan/atau penelitian lapangan (field risearch). Jenis penelitian skripsi ini menggunakan penelitian pustaka (library research), maka penelitian ini lebih banyak dilakukan dengan membaca tulisan-tulisan yang berkaitan dengan Putusan Hakim Mahkamah Konstitusi No 22/PUU-XV/2017, dalam Undang-undang No.16 Tahun 2019 Kesimpulan dari penelitian bahwa dalam problematika batas usia nikah paska revisi UU 1974 baik kandungan hukum positif maupun hukum islam memiliki pandangan dalam penetapan hukum, semua itu untuk bertujuan agar tercapainya keluarga sakinah mawadah wahromah. Semenjak lahirnya Undang￾Undang No.Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam perubahnya undang undang no 16 tahun 2019, sampai saat ini hukum perkawinan dalam penegakannya masih menyisakan berbagai problematika hukum utamanya terkait dengan ketetapan, pencatatan perkawinan, permasalahan nikah siri, perkawinan beda agama, dan nikah hamil. Kata kunci : problematika, penyamaan Umur Perkawinan, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : problematika, penyamaan Umur Perkawinan, Hukum Islam
Subjects: 000 Generalities > 001 Knowledge
2x0 Islam (Umum) > 2x0.3 Islam dan Ilmu Sosial
2x0 Islam (Umum) > 2x0.9 Islam dan Bidang Lainnya
2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat
2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.38 Perbandingan Munakahat dengan Hkum Perkawinan LainAspek
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Aan Syafi'i sdr
Date Deposited: 29 Aug 2022 06:31
Last Modified: 29 Aug 2022 06:31
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/15628

Actions (login required)

View Item View Item