RIYAN DWI WARDHANI, NIM. 102322002 (2015) PERMINTAAN KEMBALI HARTA WAQAF OLEH AHLI WARIS MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Dusun Tambak Desa Karangmangu Kecamatan Purwojati). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.
Text
RIYAN DWI WARDHANI_PERMINTAAN KEMBALI HARTA WAQAF OLEH AHLI WARIS MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Dusun Tambak Desa Karangmangu Kecamatan Purwojati).pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text
Cover, Bab I, Bab V, Daftar Pustaka.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Waqaf adalah melepaskan harta yang diwaqafkan dari kepemilikan wa>qif, setelah sempurna prosedur perwaqafan. Wa>qif tidak boleh melakukan apa saja terhadap harta benda yang diwaqafkan, seperti: perlakuan pemilik dengan cara memindahkan kepemilikannya kepada yang lain, baik ditukar atau tidak. Jika wa>qif wafat, harta yang diwaqafkan tersebut tidak dapat diwarisi oleh ahli warisnya. Wa>qif menyalurkan manfaat harta yang diwaqafkan kepada mauquf „alaih (yang diberi waqaf) sebagai sedekah yang mengikat, di mana wa>qif tidak dapat melarang penyaluran sumbangannya tersebut. Penelitian mengangkat kasus tentang permintaan kembali harta waqaf tanah yang dilakukan oleh ahli waris yang terjadi di Dusun Tambak Desa Karangmangu Kecamatan Purwojati. Masyarakat Dusun Tambak mayoritas Islam dan memiliki tradisi Keagamaan yang berjalan dengan baik. Mengapa kasus permintaan tanah waqaf itu bisa terjadi oleh ahli waris. Kasus ini akan dijawab menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dengan metode analisis deskriptif kualitatif, mengenai penarikan tanah waqaf oleh ahli waris (Bapak Ahmad) di Dusun Tambak Desa Karangmangu Kecamatan Purwojati. Penelitian ini merupakan penelitian field research (lapangan). Pada penelitian ini digunakan data primer yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan dokumen di Dusun Tambak Desa Karangamangu Kecamatan Purwojati, sedangkan data sekunder atau data pendukung. Sedangkan untuk metode analisis, penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Kesimpulan penelitian ini menemukan bahwa praktik perwaqafan yang terjadi di Dusun Tambak Desa Karangmangu Kecamatan Purwojati itu telah sertifikasi harta waqaf, sehingga mempunyai kekuatan hukum yang sah. Sertifikasi tanah waqaf membuat seseorang tidak bisa melakukan penarikan kembali tanah waqafnya hanya bisa dialihkan ke lembaga waqaf yang baru untuk dikelola, tetapi bila tanah tersebut belum mempunyai sertifikat waqaf atau belum didaftar kepada pengurus waqaf masih bisa diminta kembali. Terjadinya permintaan kembali tanah waqaf yang terjadi di Dusun Tambak Desa Karangmangu Kecamatan Purwojati disebabkan karena penyalahgunaan fungsi harta waqaf yang dilakukan oleh Bapak Rosikun (selaku naz}ir).
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Permintaan kembali Waqaf Tanah, Ahli Waris. |
Subjects: | 2x4. Fiqih > 2x4.4 Waris (Faraid) dan Wasiat |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Restu Umar Fauzi |
Date Deposited: | 09 Nov 2016 07:43 |
Last Modified: | 09 Nov 2016 07:43 |
URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/1521 |
Actions (login required)
View Item |