Alif fatkhur, Riza (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI TANAH DENGAN SISTEM IHWAL (PENGECUALIAN POHON) (Studi Kasus Desa Tanjungsari Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat). Skripsi thesis, UIN PROF KH SAIFUDDIN ZUHRI.
|
Text
Cover_BAB I_Bab V_Daftar Pustaka.pdf Download (595kB) | Preview |
|
|
Text
Alif Fatkhur Riza_Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Tanah Dengan Sistem Ihwal (Pengecualian Pohon) (Studi Kasus Desa Tanjungsari Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat).pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Orientasi jual beli dalam islam adalah saling membantu dan saling tolong-menolong satu sama lain. Yang sering disebut dengan ta’awwun yaitu saling membantu dan saling menguntungkan. Jual beli brtujuan mencari keuntungan dengan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Dalam al-Qur’an jual beli dengan riba disebutkan dalam satu ayat, dengan penyebuta Allah menghalalkan jual beli, den mengharamkan riba. Dalam jual beli tanah tentunya terdapat berbagai pihak diantaanya penjual dan pembeli tanah, saksi dan di Desa Tanjungsari terkadang adanya persyaratan ihwal atau pengecualioan pohon. Persyaratan tersebut dijelaskan dengan pengecualian beberapa pohon yang disyaratkan oleh penjual dalam sebidang tanahnya kepada pembeli dengan kepemilikan tetap berada pada penjual. Apabila pembeli menyepakatinya maka terjadilah ihwal dalam jual beli tersebut. Di dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian penarikan kesimpulan pada penelitian ini menggunakan metode induktif, yaitu diawali dengan mengungkapkan fenomena yang bersifat khusus dan ditarik kesimpulan dengan menggunakan teori-teori hukum Islam. Berdasarkan hasil penelitian, dalam beberapa kasus jual beli tanah dengan sistem ihwal di Desa Tanjugsari, terdapat dampak yang beragam jenis. Diantaranya timbul rasa melestarikan adat istiadat setempat berupa transaksi tersebut berdasar pada tolong menolong dan saling suka. Bahkan ada yang berdampak serperti terjadionya perselisihan antara penjual dan pembeli karena salah satu diantaranya melanggar perjanjian. Proses praktik jual beli tanah dengan sistem ihwal ini sudah dikatakan sah berdasarkan hukum Islam sesuai syarat dan rukun jual beli. Namun apabila dalam beberapa kesepakatan dapat menimbulkan konflik, lebih baik untuk dihindari. Kata Kunci : Jual Beli, Tanah, Ihwal, Desa Tanjngsari
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang) 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.29 Aspek Muamalah lain (Taflis, Ihya ul mawaat, Ujroh (upah)Hajr, Luqatah, Kharaj, Jizyah) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Alif Fatkhur Riza sdr |
Date Deposited: | 28 Jun 2022 07:41 |
Last Modified: | 28 Jun 2022 07:41 |
URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/14914 |
Actions (login required)
View Item |