IMPLEMENTASI AKAD QARD{ DALAM ARISAN SISTEM MENANJAK PERSPEKTIF FATWA DSN MUI NO: 79/DSN-MUI/III/2011 (Studi Kasus Arisan Everything Purwokerto)

MAYA, IDA SAFITRI (2022) IMPLEMENTASI AKAD QARD{ DALAM ARISAN SISTEM MENANJAK PERSPEKTIF FATWA DSN MUI NO: 79/DSN-MUI/III/2011 (Studi Kasus Arisan Everything Purwokerto). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifudin Zuhri.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (117kB) | Preview
[img]
Preview
Text
MAYA IDA SAFITRI_IMPLEMENTASI AKAD QARD DALAM ARISAN SISTEM.pdf

Download (5MB) | Preview

Abstract

IMPLEMENTASI AKAD QARD{ DALAM ARISAN SISTEM MENANJAK PERSPEKTIF FATWA DSN MUI NO: 79/DSN-MUI/III/2011 (Studi Kasus Arisan Everything Purwokerto) ABSTRAK Maya Ida Safitri NIM. 1717301019 Arisan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh banyak orang dengan mungumpulkan uang atau barang yang bernilai kemudian diundi.. Di Arisan Everything Purwokerto ada beberapa sistem Arisan yang diberikan, salah satunya adalah arisan dengan sistem menanjak. Arisan pada umumnya sama seperti akad qard{ (utang piutang). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Akad Qard{ terhadap Arisan Sistem Menanjak di Arisan Everything Purwokerto dengan sudut paandang Fatwa DSN MUI NO: 79/DSN-MUI/III/2011 tentang Qard{ Dengan Menggunakan Dana Nasabah. Jenis penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) di Arisan Everything Purwokerto. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Yuridis normatif yaitu jenis pendekatan yang menggunkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku atau metode pendekatan hukum doktrinal yaitu teori-teori hukum dan pendapat para Ilmuwan hukum. Metode pengumpulan data penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data melalui penelusuran, membaca dan mencatat, tindakan selanjutnya adalah penyusunan data, mengklasifikasinya, yang kemudian dilanjutkan dengan penganalisaan data yang menghasilkan kesimpulan Penelitian ini menunjukan bahwa, Arisan sistem menanjak oleh Arisan Everything Purwokerto dilakukan secara online, dalam prakteknya sebagai berikut Calon anggota menghubungi admin untuk mendaftarkan diri dengan mengirimkan KTP. Dalam hal Arisan sistem menanjak melalui online sah menurut pasal 1320 KUHPerdata. Kegiatan Arisan Everything Purwokerto tidak memiliki sarana atau kelengkapan pada mu’awad}a>h. Sehingga ketentuan terkait penggunan uang lebihan dari nasabah pada periode awal yaitu sebesar Rp. 2.850.000,-. yang dikumpulkan kepada admin dan digunakan untuk menutupi periode 11 sampai 20 merupakan bentuk kesepakatan awal perjanjian. Kemudian keuntungan yang didapatkan admin senilai Rp. 1.750.000,- merupakan bentuk riba karena prinsip arisan merupakan tolong menolong, maka tidak diperbolehkan untuk mengambil keuntungan. Kata kunci : Akad Qard, Poin Arisan Sistem Menanjak, Fatwa DSN MUI NO: 79/DSN-MUI/III/2011, Arisan Everything Purwokerto

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : Akad Qard, Poin Arisan Sistem Menanjak, Fatwa DSN MUI NO: 79/DSN-MUI/III/2011, Arisan Everything Purwokerto
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.24 Persekutuan (Syirkah, Qirad, Mudhorobah, Murabahah, Musaqoh, Muzaroah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Maya Ida Safitri sdri
Date Deposited: 27 Jun 2022 14:10
Last Modified: 27 Jun 2022 14:10
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/14839

Actions (login required)

View Item View Item