WASIAT DARURAT DI MASA PANDEMI (STUDI KETENTUAN PASAL 948 DAN PASAL 949 KUH PERDATA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)

TITIS, CAHYANINGRUM (2022) WASIAT DARURAT DI MASA PANDEMI (STUDI KETENTUAN PASAL 948 DAN PASAL 949 KUH PERDATA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI TITIS CAHYANINGRUM 1817302084-ditandatangani.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini diambil dari permasalahan yang dihadapi oleh tenaga kesehatan dan pasien covid-19 dalam melaksanakan hak keperdataanya mengenai pembuatan wasiat, tenaga kesehatan dan pasien covid-19 tidak dapat membuat wasiat se-bagaimana mestinya yaitu dengan menggunakan surat di hadapan notaris dan menghadirkan dua saksi, sebab keadaannya yang harus isolasi dari masyarakat un-tuk menghindari penularan covid-19. Skripsi yang berjudul “Wasiat Darurat di Masa Pandemi (Studi Ketentuan Pasal 948 dan Pasal 949 KUH Perdata Per-spektif Hukum Islam)” adalah hasil penelitian pustaka untuk menjawab pertan-yaan tentang, bagaimana ketentuan wasiat darurat menurut Pasal 948 dan Pasal 949 KUH Perdata, bagaimana analisis wasiat darurat dimasa pandemi (studi ke-tentuan Pasal 948 dan Pasal 949 KUH Perdata Perspektif Hukum Islam). Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian dengan menelusuri sumber-sumber tertulis yang berkaitan dengan pokok kajian atau pembahasan mengenai wasiat dalam Hukum Islam dan KUH Perdata. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, disebut kualitatif karena datanya bersi-fat verbal dan disebut deskriptif karena menggambarkan atau menjelaskan secara sistematis fakta dan karakteristik objek yang diteliti secara cermat. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa dalam Pasal 948 dan Pasal 949 KUH Perdata, mengenai pembuatan wasiat darurat di masa pandemi dapat dil-akukan dengan menulis surat wasiatnya sendiri dihadapan pegawai atau pejabat rumah sakit dan dihadiri oleh dua orang saksi, namun pada Pasal 949 KUH Perdata memberikan solusi bahwa orang yang ingin membuat surat wasiat darurat sebagaimana Pasal 948 KUH Perdata boleh hanya menghadirkan sekurang-kurangnya seorang saksi. Namun agar keabsahan wasiat darurat ini sempurna, maka wasiat ini perlu diserahkan kepada notaris dan didaftarkan kepada Balai Peninggalan Harta agar menjadi akta yang otentik dan memiliki kekuataan hukum yang sempurna. Analisis mengenai wasiat menurut KUH Perdata dan Hukum Is-lam tidak ada persamaan dan perbedaan yang signifikan, sehingga menurut penulis wasiat baik menurut KUH Perdata dan Hukum Islam masih tetap berlandaskan kemaslahatan sosial. Kata Kunci : Wasiat Darurat, Pandemi Covid-19, KUH Perdata, Hukum Is-lam

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Wasiat Darurat, Pandemi Covid-19, KUH Perdata, Hukum Islam
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 348 Law (Statutes), regulations, cases > 348.598 Law of Indonesia (UU, Peraturan di Indonesia)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Titis Cahyaningrum sdri
Date Deposited: 24 Jun 2022 23:21
Last Modified: 24 Jun 2022 23:21
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/14533

Actions (login required)

View Item View Item