SURAT EDARAN DIRGEN BIMAS ISLAM NOMOR P-005/ DJ. III/HK.00.7/10/2021 TENTANG IDAH SUAMI DALAM PERSPEKTIF GENDER

Muhammad Ardli, Mubarok (2022) SURAT EDARAN DIRGEN BIMAS ISLAM NOMOR P-005/ DJ. III/HK.00.7/10/2021 TENTANG IDAH SUAMI DALAM PERSPEKTIF GENDER. Skripsi thesis, UIN Prof. K. H . Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Cover,Abstrak, Daftar Isi, Bab I, Bab V dan Daftar Pustaka.pdf

Download (760kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Muhammad Ardli M_Surat Edaran Dirgen Bimas Islam Nomor P-005Dj.IIIHk.00.7.10.2021 Tentang Idah Suami Dalam Perspektif Gender.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Sudah seharusnya perkawinan ditujukan untuk hidup dan kebahagiaan bagi pasangan suami istri, namun dalam kenyataan terkadang perkawinan tidak mampu dipertahankan dan berakhir dengan perceraian. Perceraian menimbulkan akibat-akibat hukum termasuk di dalamnya yaitu idah. Berdasarkan hal itu, idah adalah kewajiban bagi istri. Tapi, dalam Surat Edaran Dirgen Bimas Islam Nomor p-005/DJ.III/HK.00.7/10/2021 dijelaskan disalah satu isi Surat Edaran tersebut suami harus menunggu masa idah istri untuk dapat menikah lagi. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan jawaban terhadap iddah suami dalam Surat Edaran Dirgen Bimas Islam Nomor P-005/DJ.III/HK.00.7/10/2021 dalam perspektif gender. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian kepustakaan, dengan pendekatan yuridis. Sedangkan tehnik pengumpulan data dilakukan dengan cara menganalisis Surat Edaran Dirgen Bimas Islam Nomor P-005/ DJ.III/HK.00.7/10/2021, pendapat ulama yang telah terkodifikasi dalam fikih Islam mengenai iddah serta penjelasan Idah dalam Al-Quran dan hadis. Mengenai pengelolaan data peneliti lakukan dengan cara menelaah kembali data-data yang telah terkumpul yang memiliki revensi dengan topik yang dijadikan objek penelitian kemudian dianalisis dengan analisis gender. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa diwajibkannya idah bagi perempuan karena dalam sumber Islam dijelaskan tentang keharusan seorang perempuan untuk beridah. Sedangkan idah suami tidak dijelaskan di dalam sumber hukum Islam, tetapi dalam literature fikih disebutkan bahwa idah bagi suami itu ada. Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor P-005/DJ.III/HK.00.7/10/2021. Jika dilihat dari perspektif gender idah suami itu harus ada, supaya tidak ada diskriminasi untuk istri.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: SURAT EDARAN DIRGEN BIMAS ISLAM NOMOR P-005/ DJ. III/HK.00.7/10/2021 TENTANG IDAH SUAMI DALAM PERSPEKTIF GENDER
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.34 Iddah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Muhammad Ardli M sdr
Date Deposited: 26 Feb 2022 02:25
Last Modified: 26 Feb 2022 02:25
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/13346

Actions (login required)

View Item View Item