Dampak Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Terhadap Dispensasi Kawin (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kebumen Kelas IA)

RARA NUR FIYANA FATAH, HERMAWAN (2022) Dampak Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Terhadap Dispensasi Kawin (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kebumen Kelas IA). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
revsi muna jaya.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Perubahan Undang-Undang perkawinan ini bertujuan untuk menekan agar tidak terjadinya percerain usia dini sehingga bisa menjaga keutuhan keluarga yang harmonis. Pasca revisi Undang-Undang terjadi kenaikan angka yang signifikan terhadap angka jumlah permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kebumen Kelas I A. Hal ini disebabkan karena pembatasan usia kawin yang sekarang laki-laki dan perempuan di samaratakan yaitu batas usia kawin 19 tahun. Namun, kenaikan dari jumlah permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kebumen Kelas I A tidak dibersamai dengan aturan yang ketat, sehingga mayoritas permohonan dispensasi kawin di kabulkan oleh hakim dan menyebabkan marak terjadinya praktek perkawinan dini. Sejalan dengan hal ini maka peneliti mencari tahu penerapan setelah adanya perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 beserta dampak yang terjadi. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan dengan metode Kualitatif. Sedangkan analisis yang digunakan yaitu metode yuridis - empiris. Sementara data yang dikumpulkan yaitu berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui observasi, wawancara. Sedangkan data sekunder berupa dokumentasi, Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, dan buku-buku literatur lainnya yang berkaitan dengan berkas penelitian. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penyebab permohonan dispensasi kawin pada berkas penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kebumen Kelas I A terdapat pada alasan pemohon mengajukan permohonan dispensasi kawin. Pertimbangan hakim mengabulkan permohonan dengan alasan yaitu: (1) alasan khawatir jika tidak melangsungkan perkawinan karena sudah mendesak, (2) sudah lamaran berdasarkan Undang-Undang Perkawinan yang berlaku pada saat lamaran, (3) calon mempelai wanita yang sudah hamil yang didasarkan pada KHI yang membolehkan perkawinan pada saat wanita hamil. Alasan-alasan tersebut dapat diajukan pada permohonan dispensasi kawin dan dapat dikabulkan apabila terdapat bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Rara Nur Fiyana Fatah Hermawan
Date Deposited: 02 Feb 2022 06:53
Last Modified: 02 Feb 2022 06:53
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/12498

Actions (login required)

View Item View Item