TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI CANTRANG (STUDI KASUS DI DESA KUBANGWUNGU KETANGGUNGAN BREBES)

Izmi, Izzatun (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI CANTRANG (STUDI KASUS DI DESA KUBANGWUNGU KETANGGUNGAN BREBES). Skripsi thesis, UIN PROF. KH. SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Izmi Izzatun_TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI CANTRANG (STUDI KASUS DI DESA KUBANGWUNGU KECAMATAN KETANGGUNGAN KABUPATEN BREBES).pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Jual beli merupakan tukar menukar barang dengan maksud untuk salig memiliki. Salah salah satu jual beli di desa Kubangwungu adalah cantrang. Cantrang merupakan alat tangkap yang dilengkapi dua tali penarik yang cukup panjang yang dikaitkan pada ujung sayap, memiliki bagian utama yang terdiri kantong, badan, sayap atau kaki, mulut jaring, tali penarik, pelampung dan pemberat. Salah satu pembiayaan yang menjadi unggulan Jual Beli Cantrang adalah mekanisme terhadap metode pembayaran pada jual beli cantrang. Oleh karenanya, pokok permasalahan yang diambil pada penelitian ini adalah bagaimana mekanisme jual beli cantrang dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap jual beli cantrang di Desa Kubangwungu Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang menggali data dari lapangan dengan mewawancarai narasumber. Data primer diperoleh dengan wawancara sedangkan data sekunder diambil dari artikel dan buku yang berkaitan dengan cantrang. Proses pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah normatif-sosiologis. Sedangkan metode analisis datanya menggunakan metode induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Kubangwungu menyatakan bahwa jual beli cantrang dengan sistem kredit yang ada di Desa Kubangwungu adalah jual beli yang umum, yang biasa dilakukan masyarakat, oleh karena itu masyarakat Desa Kubangwungu membayar dengan sistem kredit dengan ada jaminan ketika ada keterlambatan dalam metode pembayaran Jaminan berupa uang tambahan dengan jumlah Rp. 300.000,00-. Untung atau rugi dalam jual beli adalah hal yang wajar, dalam kenyataan masyarakat yang melakukan jual beli cantrang dengan sistem kredit menurut sebagian masyarakat adalah dapat menerima apabila mendapat kerugian, dikarenakan masyarakat sendiri yang memilih jual beli dengan sistem kredit, dan kerugian tergantung dari kondisi barang yang dihasilkan serta kebiasaan masyarakat yang sampai sekarang masih menggunakan jual beli cantrang dengan sistem kredit. Kata Kunci: Jual beli, cantrang, fasid.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Jual beli, cantrang, fasid.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Sdri Izmi Izzatun
Date Deposited: 30 Aug 2021 02:02
Last Modified: 30 Aug 2021 02:02
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/11145

Actions (login required)

View Item View Item