PENETAPAN WALI ‘AD}AL KARENA ALASAN CALON TIDAK SEKUFU PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Analisis terhadap Penetapan Pengadilan Agama Purwokerto Nomor : 0159/ Pdt.P/ 2015/ PA.Pwt)

Iis Mariyah, 1123201019 (2016) PENETAPAN WALI ‘AD}AL KARENA ALASAN CALON TIDAK SEKUFU PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Analisis terhadap Penetapan Pengadilan Agama Purwokerto Nomor : 0159/ Pdt.P/ 2015/ PA.Pwt). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
IIS MARIYAH_PENERAPAN SISTEM PENERIMAAN SISWA BARU DALAM MENINGKATKAN DAYA SAING .pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Terdapat perbedaan pendapat di antara ulama maz|hab mengenai wali nikah, ada yang berpendapat bahwa wali nikah adalah rukun dalam pernikahan ada pula yang tidak memasukkan wali sebagai rukun dari pernikahan. Masing-masing pendapat tersebut sama-sama memiliki pandangan dasar hukumnya masing-masing. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menetapkan perkara tentang wali ‘ad}al karena calon tidak sekufu serta mengetahui pendapat ulama maz|hab tentang masalah ini. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (library research), pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh yaitu dari berbagai literatur maupun tulisan-tulisan yang membahas mengenai wali ‘ad}al dan kafaah dalam hukum Islam. Adapun untuk tekhnik analisa dalam penelitian ini adalah tekhnik analisa isi atau kajian isi (content analiysis). Pemahaman terhadap data tersebut kemudian disajikan dengan menggunakan metode deskriptif, yaitu digunakaan untuk mendeskripsikan segala hal yang berkaitan dengan pokok pembicaraan secara sistematis. Dari sinilah akhirnya diambil sebuah kesimpulan umum yang berasal dari data-data yang ada. Adapun hasil dari penelitian ini adalah : 1) berdasarkan hukum positif yang berlaku di Indonesia, wali merupakan salah satu rukun yang harus ada. Hanya ketika mereka yang telah berumur lebih dari 21 tahun boleh tanpa seijin walinya. 2) penolakan wali nikah di anggap sebagai sebuah kez}aliman, karena penolakan tersebut tidak boleh hal ini berdasarkan ayat Al-Qura>n. 3) kafaah memang di bahas oleh para ulama, namun karena dalil yang mengaturnya tidak ada yang jelas dan spesifik, baik dalam Al-Qura>n maupun Al-Hadis|, Undang-undang nomor 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam maka ukuran kafaah menurut pendapat yang masyhur adalah berdasarkan agamanya dan kafaah hanya berlaku pada laki-laki serta tidak dijadikan sebagai syarat sah dalam perkawinan, hanya sebagai syarat kelaziman (madzhab Hanafi). Keyword : Wali ‘ad}al, kafaah dan hukum Islam

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion > 290 Other and comparative religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
300 Social sciences > 306 Culture and institutions > 306.81 Marriage (Perkawinan)
300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law (perdata) > 346.01 Marriage law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Indah Wijaya Antasari
Date Deposited: 13 Sep 2016 02:21
Last Modified: 13 Sep 2016 02:21
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/1097

Actions (login required)

View Item View Item