TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP DENDA PADA PINJAMAN GOPAY PAYLATER DI KOTA PURWOKERTO

Anan, Aenul Yaqien (2021) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP DENDA PADA PINJAMAN GOPAY PAYLATER DI KOTA PURWOKERTO. Skripsi thesis, UIN Prof KH. SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO.

[img]
Preview
Text
ANAN_TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP DENDA PADA PINJAMAN GOPAY PAYLATER DI KOTA PURWOKERTO.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Tinjauan hukum ekonomi syari’ah terhadap denda pada pinjaman Gopay PayLater. Pada dasarnya al-Qard} (utang piutang) merupakan kegiatan yang diperbolehkan dalam syariat Islam. Namun sering kali masyarakat dalam melaksanakan transaksi al-Qard} keluar dari aturan-aturan yang diterapkan dalam syariat Islam. Salah satu contohnya adalah dengan adanya penambahan denda ketika melakukan pembayaran pada aplikasi gojek di fitur PayLater. Yang mana penambahan tersebut termasuk riba sehingga diharamkan. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis ingin mengetahui apa yang menjadi latar belakang pihak Gojek menerapkan sanksi penambahan denda tersebut, dasar hukum apa yang menjadi landasan penerapan denda pada fitur PayLater, dan akad apa yang digunakan pengguna aplikasi dengan gojek untuk melakukan transaksi PayLater berdasarkan tinjauan hukum ekonomi syari’ah. Penelitian ini telah dilakukan di Kota Purwokerto. Adapun jenis penelitian yang gunakan adalah penelitian yuridis empiris yaitu penelitian hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Hal tersebut akan dianalisa dan dipaparkan dengan teknik deskriptif kualitatif. Sedangkan instrumen atau metode pengumpulan data yang gunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil dokumentasi dan wawancara yang penulis lakukan di Kota Purwokerto, dapat disimpulkan bahwa sebagian pengguna tidak memahami model transaksi pada fitur PayLater. Para pengguna tidak memahami bahwa dengan menggunakan fitur PayLater tersebut pengguna akan dikenakan sanksi penambahan denda pada saat melakukan pembayaran diakhir bulan karena aturan yang dibuat pihak gojek belum menjelaskan secara rinci perihal kebijakan tersebut. Hukum akad yang digunakan antara Gojek dengan pengguna fitur tersebut tidak jelas kelengkapan informasi yang diberikan sehingga merugikan pihak pengguna dan hal tersebut bertentangan dengan syariat Islam karena transaksi yang dilakukan tersebut termasuk transaksi gharar (penipuan) dan didalamnya mengandung tambahan (riba) sehingga haram dilaksanakan. Dalam hal ini melarang hal tersebut sebab dengan diberlakukannya penambahan denda tersebut akan merugikan salah satu pihak saja yaitu pengguna PayLater. Kata Kunci: al-Qard}, Gopay PayLater, Denda.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kunci: al-Qard}, Gopay PayLater, Denda.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam (Ariyah, Riba, Sewa, Hiwalah, Rahn, Jialah, Asuransi, Dhoman)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Anan Aenul Yaqien sdr
Date Deposited: 13 Aug 2021 00:31
Last Modified: 08 Sep 2021 07:35
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/10814

Actions (login required)

View Item View Item