MAKAN DAN MINUM DENGAN MODEL STANDING PARTY DALAM SYARI’AT ISLAM (Analisis Kritis Putusan Lembaga Bahtsul MasailNahdatul Ulama Banyumas)

Fadillah Ramdani Akbar, 102321012 (2016) MAKAN DAN MINUM DENGAN MODEL STANDING PARTY DALAM SYARI’AT ISLAM (Analisis Kritis Putusan Lembaga Bahtsul MasailNahdatul Ulama Banyumas). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_ABSTRAK_DAFTAR ISI_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (596kB) | Preview
[img] Text
Fadhillah Ramdani Akbar_Standing Party dalam Resepsi Pernikahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Pernikahan memerlukan adanya resepsi pernikahan yang merupakan suatu perayaan yang menyertai adanya akad nikah antara laki-laki dan perempuan atau di dalam Islam yang sering kita dengar dengan istilah walimah.Dalam kaitan dengan acara resepsi pernikahan, akhir-akhir ini muncul model penyelenggaraan resepsi pernikahan yang diselenggarakan dengan model standing party, yaitu para hadirin tamu undangan disuguhi berbagai jenis makanan dan minuman kemudian makanan dan minuman tersebut disantap dengan cara berdiri, berjalan-jalan sembari ngobrol dengan orang yang ada disekelilingnya. Permasalahan yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah Bagaimana putusan hukum Lembaga Bahtsul MasailNahdatul Ulama Banyumas terhadap standing party, serta Bagaimana Lembaga Bahtsul MasailNahdatul Ulama Banyumas memberikan argumentasi dalam putusan tersebut? Penelitianinitermasukjenispenelitianpustaka (library research).Data-data yang adadiperolehmelaluidokumentasi.Setelahitu, data dianalisisdenganmenggunakanpendekatancontent analysis.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa putusan yang ditetapkan oleh Lembaga Bahtsul MasailNahdatul Ulama Banyumas tentang makan dan minum dengan model standing party adalah makruh, karena dilihat dari tata cara atau pelaksanaannya yang tidak sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh rasulullah SAW. Secara normatif, putusan Lembaga Bahtsul MasailNahdatul Ulama Banyumas tentang makan dan minum dengan model standing party kurang tepat, dalam kitab Ta’wi>l Muh}talafil H{adi>s\\, Faid}ul Qadi>r, dan Fafirru> Ilalla>h dijelaskan bahwasannya hukum makan dan minum dengan berdiri ada hadis yang melarang dan membolehkan. Kemudian dipakailah kaidah hukum “mengamalkan dua dalil yang bertentangan lebih baik dari pada meninggalkan dalil yang lain” dengan pertimbangan melihat situasi saat melakukan hal tersebut. Adapun metode istinbat} hukumnya menggunakan metode ilh}aqi. Kata kunci: standing party, Makan dan Minum, Lembaga Bahtsul Masail, Nahdatul Ulama.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.9 Aspek Fiqih lainnya
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Indah Wijaya Antasari
Date Deposited: 08 Sep 2016 01:29
Last Modified: 08 Sep 2016 01:29
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/1053

Actions (login required)

View Item View Item