PROGRESIVITAS HAKIM DALAM MEMUTUSKAN PERKARA DISPENSASI KAWIN (Analisis Penetapan Pengadilan Agama Banjarnegara Nomor: 66/Pdt.P/2019/PA.Ba)

Liestia, Fatchahtunnisa (2020) PROGRESIVITAS HAKIM DALAM MEMUTUSKAN PERKARA DISPENSASI KAWIN (Analisis Penetapan Pengadilan Agama Banjarnegara Nomor: 66/Pdt.P/2019/PA.Ba). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
LIESTIA FATCHAHTUNNISA (1617302072).pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
LIESTIA F_COVER_BAB I_BAB V_DAPUS.pdf

Download (426kB) | Preview

Abstract

Penolakan dispensasi kawin terhadap calon isteri yang sudah hamil jarang terjadi, karena mayoritas hakim menilai bahwa dengan alasan calon isteri sudah hamil, menjadikan hal tersebut sebagai sesuatu yang sangat mendesak dan kemudian mengabulkan permohonannya demi kemaslahatan. Namun, pada Penetapan Pengadilan Agama Banjarnegara Nomor 66/Pdt.P/2019/PA.Ba, permohonan dispensasi kawin tersebut justru ditolak, maka dari itu penelitian ini akan mencari tahu mengenai legal reasoning yang digunakan Majelis Hakim Pengadilan Agama Banjarnegara dalam menolak perkara Nomor 66/Pdt.P/2019/PA.Ba dan kemudian menganalisis menggunakan sudut pandang hukum progresif. Penelitian yang penulis lakukan merupakan penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif. Sumber data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah salinan Penetapan No.66/Pdt.P/2019/PA.Ba. Sedangkan data sekunder yang peneliti gunakan adalah wawancara Hakim Pengadilan Agama Banjarnegara, peraturan perundang-undangan dan buku yang terkait dengan penelitian ini. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif-analitik. Dalam memutuskan perkara, hakim mempertimbangkan kultur atau cara pandang masyarakat yang menganggap kasus hamil di luar nikah adalah sesuatu yang tabu. Apabila tidak ada hakim yang berani menolak, maka akan menjadi preseden buruk bagi pasangan lain melakukan hal serupa. Hal ini juga telah melindungi anak karena sudah sesuai dengan harapan yang ada di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak yang tidak menginginkan terjadinya perkawinan di bawah umur, dengan tanpa merugikan anak yang ada di dalam kandungan. Penolakan Dispensasi kawin ini juga dilakukan oleh hakim agar orang yang melakukan hubungan seksual sebelum menikah itu mendapatkan efek jera akibat fakhīsah yang telah dia lakukan. Sesuai dengan karakteristik hukum progresif yang memberikan kebebasan kepada hakim untuk melakukan penafsiran hukum, pertimbangan dari berbagai aspek yang dilakukan oleh majelis hakim ini adalah berdasarkan semangat/roh latar belakang adanya peraturan perundang-undangan, yaitu untuk mewujdukan suatu kemanfaatan dan keadilan untuk masyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Dispensasi Kawin, Batas Usia, Hukum Progresif
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law (perdata) > 346.01 Marriage law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Sdri Liestia Fatchahtunnisa
Date Deposited: 05 Nov 2020 15:42
Last Modified: 05 Nov 2020 15:42
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/8691

Actions (login required)

View Item View Item