Peta Keagamaan Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas (Analisis Tugas Pokok dan Fungsi KUA Kecamatan Purwokerto Selatan Tahun 2016-2018)

Sayuti, Sayuti (2020) Peta Keagamaan Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas (Analisis Tugas Pokok dan Fungsi KUA Kecamatan Purwokerto Selatan Tahun 2016-2018). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
SAYUTI_PETA KEAGAMAAN KECAMATAN PURWOKERTO SELATAN KABUPATEN BANYUMAS (Analisis Tugas Pokok dan Fungsi KUA Kecamatan Purwokerto Selatan Tahun 2016-2018).pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (769kB) | Preview
Official URL: http://repository.iainpurwokerto.ac.id

Abstract

Kantor Urusan Agama (KUA) adalah instansi Kementerian Agama yang bertugas melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di bidang urusan Agama Islam untuk wilayah kecamatan. KUA Kec. Purwokerto Selatan merupakan salah satu instansi pemerintah yang diberi kewenangan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang urusan agama Islam dalam wilayah Kec. Purwokerto Selatan. Dalam melaksanakan tugasnya, KUA berfungsi sebagai Penyelenggara statistik dan dokumentasi, penyelenggara surat menyurat, kearsipan, pengetikan rumah tangga KUA Kecamatan, pelaksana pencatatan pernikahan, rujuk, mengurus dan membina masjid, zakat, wakaf, abitul maal dan ibadah sosial, kependudukan dan pengembangan keluarga sakinah sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dan menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji tentang peta keagamaan di Kecamatan Purwokerto Selatan. Adapun yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah Kepala KUA, penyuluh agama non PNS, Nadzir, dan Lurah di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan. Dalam penelitian ini, analisis data dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peristiwa perkawinan di KUA Kec. Purwokerto Selatan dari tahun 2016-2018, yaitu tahun 2016 sejumlah 507 peristiwa, 2017 sejumlah 539 peristiwa dan untuk tahun 2018 berjumlah 563 peristiwa. Proses tersebut sudah memenuhi persyaratan pernikahan usia minimal, yaitu 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan sesuai dengan UU Perkawinan nomor 1 tahun 1974. Dalam bidang kemasjidan memiliki tugas pencatatan dan pelayanan untuk mendaftarkan tanah wakaf masjid. Masjid yang ada di Kec. Purwokerto Selatan berjumlah 70 masjid telah berstatus wakaf dan bersertifikat. Peta keagamaan KUA Kec. Purwokerto Selatan telah dilaksanakan dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: peta keagamaan, perkawinan, kemasjidan, wakaf
Subjects: 200 Religion > 290 Other and comparative religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
2x4. Fiqih > 2x4.6 Qada (Peradilan)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: K Kristiarso
Date Deposited: 24 Oct 2020 11:48
Last Modified: 24 Oct 2020 11:48
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/8390

Actions (login required)

View Item View Item