Peta Keagamaan Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas (Analisis Atas Tupoksi KUA Kecamatan Banyumas Tahun 2016-2018)

Sutini, Sutini (2020) Peta Keagamaan Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas (Analisis Atas Tupoksi KUA Kecamatan Banyumas Tahun 2016-2018). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
Cover_BAB I_BAB V_Daftar Pustaka.pdf

Download (551kB) | Preview
[img]
Preview
Text
SUTINI_PETA KEAGAMAAN KECAMATAN BANYUMAS (Analisis Atas Tupoksi KUA Kecamatan Banyumas Tahun 2016-2018).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Pelayanan masyarakat di bidang urusan agama Islam merupakan tupoksi Kantor Urusan Agama (KUA). Pelaksanaan tupoksi KUA Kecamatan Banyumas, masih terdapat sejumlah hambatan dan kendala, misalnya sumberdaya manusia yang terbatas, sarana prasarana yang belum sepenuhnya memadai. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis peta perkawinan, peta kemasjidan dan peta wakaf di Kecamatan Banyumas Tahun 2016-2018. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Metode penelitian menggunakan kualitatif dengan pendekatan deskritif. Subjek penelitian ini terdiri dari kepala/staf KUA dan takmir masjid. Pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah perkawinan di wilayah kerja KUA Kecamatan Banyumas pada tahun 2016 s.d 2018 bersifat fluktuatif, yang mana pada tahun 2017 jumlahnya turun dibanding tahun 2016, tetapi tahun 2018 meningkat dibanding tahun 2017. Terdapat 2026 orang dari mempelai yang bekerja, atau setara 77,6% dari total jumlah mempelai yang mencapai 2.612 orang. Pekerjaan terbanyak adalah pada kelompok dagang, pengusaha, wiraswasta. Hampir seluruh pasangan mempelai umurnya memenuhi syarat sesuai UU Perkawinan dan hanya ada 7 orang yang usianya di bawah umur. Tingkat pendidikan mempelai kebanyakan masih rendah, yaitu SD/Sederajat dan SLTP/Sederajat, yang jumlahnya mencapai 990 orang. Jumlah masjid di wilayah kerja KUA Kecamatan Banyumas selama tahun 2016 sampai dengan 2018 berjumlah 62 buah. Jumlah masjid selama 3 tahun tersebut tetap atau tidak berubah. Jumlah masjid terbanyak ada di Desa Pasinggangan (10 masjid), sedangkan yang paling sedikit di Desa Dawuhan dan Danaraja, yang masing-masing hanya terdapat 1 masjid. Kegiatan masjid umumnya didominasi oleh kegiatan ibadah, sedangkan kegiatan lain relatif minim. Jumlah jamaah sholat fardhu secara umum jauh lebih sedikit dibandingkan kapasitas masjid. Jumlah tanah wakaf di wilayah kerja KUA Kecamatan Banyumas selama tahun 2016 sampai dengan 2018 total sebanyak 76 bidang dengan luas total 18.341 m2. Selama tahun 2016 sampai dengan 2018 jumlah dan luas tanah wakaf tersebut tidak mengalami perubahan. Tanah wakaf tersebut dijumpai pada seluruh desa di Kecamatan Banyumas dan semuanya sudah bersertifikat. Penggunaannya didominasi untuk ibadah (masjid, mushola, langgar), yang mencapai 90% dari total tanah wakaf. Kata Kunci : Tupoksi, KUA, perkawinan, kemasjidan, wakaf.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tupoksi, KUA, perkawinan, kemasjidan, wakaf.
Subjects: 2x0 Islam (Umum) > 2x0.9 Islam dan Bidang Lainnya
300 Social sciences > 306 Culture and institutions > 306.81 Marriage (Perkawinan)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Sdri SUTINI Sutini
Date Deposited: 17 Oct 2020 16:02
Last Modified: 17 Oct 2020 16:02
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/8252

Actions (login required)

View Item View Item