TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI BUAH PINANG (Studi Kasus di Dusun Karangwringin, Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga)

Burhan Maulana, 1323202015 (2017) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI BUAH PINANG (Studi Kasus di Dusun Karangwringin, Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga). Skripsi thesis, IAIN.

[img] Text
BURHAN MAULANA_TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI BUAH PINANG.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (551kB)

Abstract

Salah satu model jual beli yang dipraktikkan di Dusun Karangwringin, Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga adalah jual beli buah pinang. Jual beli buah pinang dalam praktik di sini berdasarkan pada cara timbangan ada yang dapat ditaksirkan dan dibuktikan secara langsung dan ada yang tidak langsung oleh pembeli. Di tempat tersebut didapati adanya buah yang kering dicampur dengan buah pinang yang basah. Artinya basah, bukan berarti buah pinang tersebut baru dipanen, akan tetapi baru mengalami penjemuran 2 sampai 3 hari. Padahal, pengeringan buah semestinya memerlukan waktu 5 sampai 7 hari. Proses transaksi dari jual beli buah dilakukan antara petani dan pembeli dengan cara pembayarannya secara langsung. Dengan pembayaran sejumlah Rp. 17.000,- per-kilogram untuk buah pinangkering. Sedangkan Rp. 10.000,- untuk buah pinangbasah. Sesuai penelitian penulis ditemukan adanya pencampuran antara buah pinangkering dan buah pinangbasah. Dengan perbandingan 10% buah pinangbasah dan 90% buah pinangkering. Ketika kesemuanya disatukan dalam suatu wadah, pembeli tidak akan mengetahui secara pasti bahwa terdapat buah pinangbasah, meski oleh pembeli telah dilakukan sortiran dengan menggunakan alat. Dengan demikian jual beli buah tidak murni petani menjual buah pinangkering. Sehingga jual beli tersebut tidak sesuai dengan permintaan pembeli. Dalam penelitian menggunakan jenis penelitian lapangan (field reasearch) yaitu kegiatan penelitian yang dilakukan di Dusun Karangwringin, desa Baleraksa. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu sumber data yang diperoleh langsung dari penjual dan pembeli buah pinang di Dusun Karangwringin, Desa Baleraksa. Sumber data sekunder yaitu sumber data yang diperoleh dari catatan dan buku-buku yang terkait pada permasalahan yang penulis kaji. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian sebagai berikut: Bahwa menurut hukum Islam jual beli buah pinang yang terjadi pencampuran antara buah pinangyang basah dan buahpinangyang keringtidak diperbolehkan karena terdapat unsur gharar yang dapat merugikan salah satu pihak, yaitu pihak pembeli. Sehingga hukum jual beli seperti ini tidak sah. Karena ada kedzoliman dan penipuan dalam praktiknya, yaitu mencampurkan buah pinang yang basah kedalam buah pinang yang kering dengan sengaja yang mau diperdagangkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, jual beli buah pinang, gharar.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 07 Sep 2017 02:20
Last Modified: 07 Sep 2017 02:20
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/2885

Actions (login required)

View Item View Item