PEMAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP PERNIKAHAN DINI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF (STUDI KASUS DI DESA CONDONGCAMPUR, PEJAWARAN, BANJARNEGARA)

Fatoni, Fatoni (2023) PEMAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP PERNIKAHAN DINI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF (STUDI KASUS DI DESA CONDONGCAMPUR, PEJAWARAN, BANJARNEGARA). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

[img]
Preview
Text
Fatoni_Pemahaman Masyarakat terhadap Pernikahan Dini dalam Perspektif Hukum Positif (Studi Kasus di Desa Condongcampur, Pejawaran, Banjarnegara).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pernikahan dini merupakan suatu istilah untuk pernikahan yang dilakukan di bawah umur, yang mana terdapat perbedaan batasan usia antara hukum Islam yang berpijak pada usia baligh dan hukum positif dengan batas usia 19 tahun. Praktik tersebut di Desa Condongcampur, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara sudah menjadi suatu kebiasaan, di mana pernikahan dilangsungkan oleh anak yang baru menyelesaikan masa pendidikan di SMP ataupun SMA. Hal itu terjadi karena beberapa sebab, di antaranya adalah pemahaman dari masyarakat terhadap pernikahan dini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemahaman masyarakat di Desa Condongcampur, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara terhadap pernikahan dini dalam perspektif hukum positif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan. Pendekatan yang peneliti gunakan adalah pendekatan yuridis. Data yang dikumpulkan berupa data primer dan sekunder, data primer diperoleh melalui wawancara penulis dengan tokoh masyarakat, yang dalam hal ini berupa Kepala Desa, Kepada Dusun, dan tokoh agama serta masyarakat di desa tersebut, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, artikel, karya ilmiah, serta dokumen-dokumen yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Penulis mengunakan 3 metode dalam pengumpulan data, yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif-kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pemahaman masyarakat terhadap pernikahan dini di Desa Condongcampur dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu kelompok yang setuju terhadap pernikahan dini dan kelompok yang tidak setuju terhadap pernikahan dini. Kelompok yang setuju tidak mempermasalahkan pernikahan dilakukan pada usia di bawah umur, selama para pelaku dari pernikahan dini itu tetap taat pada administrasi kenegaraan, yaitu berupa adanya surat dispensasi dari pengadilan agama. Menurut penulis, adanya dispensasi perkawinan bukanlah suatu hal yang memperbolehkan terjadinya pernikahan di bawah umur, melainkan bentuk keringanan bagi masyarakat yang secara mendesak harus melakukan pernikahan namun tidak memenuhi syarat dan ketentuan dalam batas usia yang berlaku. Sedangkan kelompok yang tidak setuju, mereka berpandangan bahwa pernikahan dini rentan terjadi perselisihan yang berujung pada perceraian, karena belum stabilnya mental. Tidak setuju terhadap pernikahan dini berarti mengharapkan adanya penurunan pernikahan dini, yang mana berarti hal itu sesuai dengan amanat dari undang-undang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pemahaman, Masyarakat, Pernikahan Dini
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat
2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.1 Masyarakat Islam > 2x6.14 Perubahan Sosial
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Fatoni Fatoni
Date Deposited: 01 Mar 2023 03:24
Last Modified: 01 Mar 2023 03:24
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/18430

Actions (login required)

View Item View Item