BATASAN TINDAK PIDANA PERZINAAN (STUDI KOMPERATIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM PIDANA INDONESIA)

Syapik, Hidayat (2022) BATASAN TINDAK PIDANA PERZINAAN (STUDI KOMPERATIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM PIDANA INDONESIA). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Syapik Hidayat Batasan Tindak Pidana Perzinaan (Studi Komparasi Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Indonesia).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Perzinaan adalah suatu perbuatan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan atau perkawinan. Dalam penelitian ini penyusun akan berfokus kepada batasan-batasan tindak pidana perzinaan dalam hukum Islam dan hukum pidana Indonesia. Penelitian yang dilakukan penyusun termasuk ke dalam jenis penelitian perpustakaan (library research). Penelitian ini bertujuan tidak lain untuk mengkaji dan mengetahui permasalahan mengenai batasan tindak pidana perzinaan dalam hukum Islam dan hukum pidana Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Sumber data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah kitab Bidayatul Mujtahid, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Data sekunder yang berupa buku-buku di antara bukunya yang berjudul Fiqh Jinayah Perbandingan Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam, Hukum Pidana Islam, serta bahan-bahan lainnya yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi. Sedangkan metode analisis yag digunakan adalah metode contet analisis dan komparatif. Komparasi batasan tindak pidana perzinaan menurut hukum Islam dan hukum pidana Indonesia mememiliki beberapa perbedaan. Menurut Pandangan hukum Islam dikatakan tindak pidana perzinaan itu jauh berbeda dengan konsep hukum konvensional atau hukum pidana Indonesia. Dalam hukum Islam setiap perbuatan hubungan kelamin tanpa ikatan pernikahan dan dilakukan suka sama suka atau tidak, itu masuk kedalam perbuatan perzinaan. Terjadi perbedaan pendapat dikalangan Imam mazhab mengenai definisi zina, namun dalam subtansinya adalah sama. Yaitu sama-sama hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan yang tidak melalui sebuah pernikahan. Berbeda dalam pandangan hukum pidana Indonesia di katakan sebagai tindak perzinaan apabila hubungan persetubuhan itu salah satunya terikat dengan pernikahan dengan orang lain dan dilakukan dengan suka sama suka.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Perzinaan, Hukum Islam, Hukum Pidana Indonesia
Subjects: 2x0 Islam (Umum) > 2x0.3 Islam dan Ilmu Sosial
2x4. Fiqih > 2x4.5 Jinayat (Pidana Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Syafik hidayat sdr
Date Deposited: 14 Jul 2022 02:55
Last Modified: 14 Jul 2022 02:55
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/14961

Actions (login required)

View Item View Item